Peluncuran Buku Anotasi KUHAP 2025 Dihadiri Pimpinan Lembaga Hukum
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Jaksa Agung ST Burhanuddin kembali duduk satu meja dalam acara peluncuran buku Anotasi KUHAP 2025 di Gedung Nusantara IV, Senayan, Jakarta, pada Selasa (14/7/2026). Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto, Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo, Juru Bicara Mahkamah Agung (MA) Yanto, dan Ketua Komisi III DPR Habiburokhman.
Pertemuan Lanjutan Setelah Kasus Eks Jampidsus Febrie
Pertemuan ini merupakan lanjutan dari pertemuan sebelumnya di Gedung Kejaksaan Agung pada Senin (13/7/2026). Kala itu, Kapolri dan Jaksa Agung membahas penanganan perkara dugaan korupsi eks Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah, yang akhirnya dilimpahkan dari Kortas Polri ke Korps Adhyaksa. Kehadiran Ketua KPK Setyo Budiyanto dalam peluncuran buku ini menambah makna sinergi antarpenegak hukum.
Tujuan Buku Anotasi KUHAP: Memudahkan Pemahaman Publik dan Aparat
Menurut Habiburokhman, buku anotasi KUHAP ini bertujuan memberikan catatan atau penjelasan terhadap Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) agar lebih mudah dipahami oleh publik dan aparat penegak hukum. "Hari ini kami menyampaikan launching buku anotasi KUHAP. Artinya, catatan terhadap KUHAP. Kenapa? Karena setiap undang-undang itu kan pasti akan diinterpretasikan macam-macam oleh orang," ujar Habiburokhman membuka acara.
Ia menambahkan bahwa pembuat undang-undang harus mampu menjelaskan ketentuan yang kurang jelas. "Kalau ada hal yang kurang jelas, maka publik kan harus mempunyai hak untuk bertanya meminta kejelasan. Nah, ke mana bertanyanya? Yang paling, paling tepat adalah bertanya kepada orang yang membuatnya. Ya, makanya kami bikin ini penjelasan atau anotasi terhadap KUHAP ini," pungkasnya.
Keakraban Tampak di Antara Para Pimpinan
Dalam acara tersebut, Kapolri, Ketua KPK, dan Jaksa Agung duduk satu meja dan tampak akrab, saling mengobrol. Suasana ini menunjukkan kekompakan di antara pimpinan lembaga hukum pasca pertemuan sebelumnya yang juga diwarnai salam komando. Peluncuran buku ini menjadi simbol kolaborasi untuk meningkatkan transparansi dan pemahaman hukum di Indonesia.



