Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan pemerasan dan penerimaan gratifikasi. Kasus ini menambah panjang daftar pejabat setingkat menteri di era Kabinet Prabowo Subianto yang terjerat kasus korupsi.
Kasus Silmy Karim
KPK mengungkapkan bahwa total nilai pemerasan dalam pengurusan izin tinggal Warga Negara Asing mencapai ratusan miliar rupiah. Silmy dijerat Pasal 12e tentang dugaan pemerasan dalam pengurusan dokumen keimigrasian dan Pasal 12B tentang gratifikasi. KPK telah menyegel kediaman Silmy dan sejumlah lokasi lain untuk penyidikan. Barang bukti berupa valuta asing dolar AS dan dolar Singapura juga disita, meski jumlah pastinya belum dirinci.
Silmy ditetapkan bersama tujuh orang lainnya, termasuk eks Plt Dirjen Imigrasi Saffar Muhammad Godam, Kepala Kanwil Ditjen Imigrasi Jawa Barat Jaya Saputra, serta beberapa pejabat lainnya seperti Tessar Bayu Setyaji, Bagus Bramantyo, Ronald Arman Abdullah, Juniadi Sri Priambudi, dan Gusti Benardiansyah.
Kasus Noel Ebenezer
Pada hari yang sama, eks Wamen Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan alias Noel menghadapi sidang putusan di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat. Ia dituntut lima tahun penjara, denda Rp250 juta subsider 90 hari, serta uang pengganti Rp4,43 miliar subsider dua tahun. Noel didakwa melakukan pemerasan terhadap pemohon sertifikasi K3 senilai Rp6,52 miliar dan menerima gratifikasi Rp3,36 miliar serta satu unit motor Ducati Scrambler biru dongker.
Korupsi di Badan Gizi Nasional
Kejaksaan Agung juga menetapkan tiga mantan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai tersangka, yaitu Kepala BGN Dadan Hindayana serta dua wakilnya, Sony Sonjaya dan Lodewyk Pusung. Mereka diduga melakukan korupsi dalam pengadaan barang program MBG tahun 2025-2026, seperti mark up pengadaan motor listrik 21.801 unit senilai Rp1 triliun, 32 ribu pasang sepatu, 31 ribu tablet, dan 5.400 unit TV 75 inci.
Menanggapi rentetan kasus ini, Mensesneg Prasetyo Hadi menyatakan keprihatinan dan mengingatkan seluruh penyelenggara negara untuk terus berbenah dan menjauhi praktik korupsi. Ia menekankan bahwa Presiden selalu mengingatkan untuk melawan korupsi dalam menjalankan tugas sehari-hari.



