Pemerintah Pasang Target Ambisius: Kemiskinan Ekstrem Nol Persen pada 2026
Pemerintah Indonesia, melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar, berupaya keras mengurangi jumlah orang miskin ekstrem hingga mencapai angka 0 persen pada tahun 2026. Target ini merupakan bagian dari rencana strategis yang lebih luas, yang juga mencakup penurunan tingkat kemiskinan nasional maksimal 5 persen pada 2029. Menurut Cak Imin, pengentasan kemiskinan tidak boleh hanya berfokus pada kelompok yang sudah tercatat miskin, tetapi juga harus mencegah kelompok rentan dan kelas menengah mengalami penurunan status ekonomi.
Paradigma Baru: Dari Perlindungan Sosial ke Pemberdayaan
Dalam siaran pers yang dikutip pada Jumat, 6 Maret 2026, Cak Imin menegaskan bahwa pemerintah kini memasuki paradigma baru dalam pembangunan kesejahteraan. "Di tengah tekanan ekonomi yang semakin kompleks, kemiskinan masih menjadi tantangan mendasar, ditandai dengan menurunnya jumlah kelas menengah dan meningkatnya kelompok rentan miskin," ujarnya. Ia menjelaskan bahwa kondisi ini menunjukkan struktur kesejahteraan masyarakat belum sepenuhnya kokoh menghadapi berbagai tekanan, seperti biaya hidup, ketidakpastian pasar kerja, serta kenaikan biaya pendidikan dan kesehatan.
Cak Imin menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi sangat dipengaruhi oleh konsumsi kelas menengah, yang selama ini menjadi motor utama permintaan domestik dan stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, penting untuk menjadikan indikator kemiskinan sebagai dasar perencanaan pembangunan daerah. "Pengabaian terhadap indikator tersebut berisiko membuat kebijakan dan alokasi anggaran tidak berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan serta memperlebar ketimpangan," catatnya.
Bantuan Sosial Bukan Solusi Utama, Pemberdayaan adalah Kunci
Menurut Cak Imin, bantuan sosial kini hanya diposisikan sebagai bantalan sementara, sementara jaminan sosial berperan sebagai jaring pengaman. "Sebab bila ingin masyarakat naik kelas dan bermartabat, maka pemberdayaan masyarakat adalah kuncinya," tegasnya. Dengan paradigma ini, masyarakat tidak hanya menerima bantuan, tetapi didorong untuk menjadi pelaku pembangunan. Pendekatan ini bertujuan tidak hanya melindungi kelompok miskin, tetapi juga memperkuat daya tahan kelompok rentan dan kelas menengah agar tetap produktif dan memiliki akses terhadap peluang ekonomi.
Target ambisius pemerintah hanya dapat dicapai melalui sinergi kebijakan yang tepat sasaran dan kolaborasi kuat antara pemerintah pusat dan daerah. Cak Imin mengungkapkan bahwa Kemenko Pemberdayaan Masyarakat telah melakukan implementasi konkret pengentasan kemiskinan melalui paket kebijakan pemberdayaan masyarakat sebagai pilot project nasional.
Program Konkret untuk Pengentasan Kemiskinan
Paket kebijakan ini dirancang untuk memperkuat pendapatan, mengurangi beban biaya hidup, dan memperluas akses usaha. Beberapa program yang telah diluncurkan meliputi:
- Program Miskin Ekstrem Pasti Kerja melalui pelatihan singkat dan penempatan kerja langsung bagi kelompok rentan.
- Pembangunan 10.000 hunian pekerja untuk menekan beban biaya hidup tenaga kerja.
- Penghapusan piutang iuran jaminan kesehatan bagi masyarakat miskin agar akses layanan kesehatan tidak terhambat.
Selain itu, paket kebijakan selanjutnya mencakup program SMK Go Global untuk menyiapkan SDM berdaya saing internasional, program Pasar 1.001 Malam yang membuka ruang usaha strategis bagi UMKM, reformasi agraria melalui tanah objek reforma agraria untuk memperluas akses lahan produktif, serta pemulihan dan percepatan penanganan pascabencana di Sumatera. Dengan langkah-langkah ini, pemerintah berharap dapat mencapai target kemiskinan ekstrem nol persen dan membangun kesejahteraan yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
