Pemerintah melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah menetapkan bahwa pada bulan Agustus 2026 tidak ada cuti bersama. Hanya terdapat dua hari libur nasional, yaitu pada 17 Agustus 2026 untuk peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dan 25 Agustus 2026 untuk peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Keputusan SKB 3 Menteri untuk Agustus 2026
SKB 3 Menteri tentang Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026 secara resmi mengatur kalender libur di Indonesia. Dalam dokumen tersebut, bulan Agustus hanya memiliki dua tanggal merah tanpa adanya cuti bersama. Cuti bersama biasanya diberikan untuk memperpanjang libur nasional atau hari besar keagamaan, namun untuk Agustus 2026, pemerintah memutuskan tidak ada tambahan hari libur di luar libur nasional yang sudah ditetapkan.
Menurut aturan yang berlaku, cuti bersama merupakan hak yang diberikan kepada pekerja untuk mengambil libur tambahan di luar cuti tahunan, namun tetap dibayar. Keputusan ini biasanya diumumkan setiap tahun oleh Kementerian Ketenagakerjaan bersama kementerian terkait. Untuk Agustus 2026, tidak ada cuti bersama yang ditetapkan.
Long Weekend dan Rekomendasi Cuti
Meskipun tidak ada cuti bersama, bulan Agustus 2026 tetap memiliki long weekend pada peringatan HUT Kemerdekaan. Karena 17 Agustus 2026 jatuh pada hari Senin, maka akhir pekan sebelumnya, yaitu Sabtu (15 Agustus) dan Minggu (16 Agustus), menjadi libur panjang. Dengan demikian, pekerja dapat menikmati libur selama tiga hari berturut-turut dari Sabtu hingga Senin.
Selain itu, pekerja disarankan untuk mengambil cuti pribadi pada hari Senin, 24 Agustus 2026, agar dapat menikmati libur panjang hingga peringatan Maulid Nabi pada Selasa, 25 Agustus. Dengan strategi ini, pekerja bisa mendapatkan libur selama empat hari: Sabtu (22 Agustus), Minggu (23 Agustus), cuti pribadi (24 Agustus), dan libur nasional (25 Agustus).
Tanggal Merah Lainnya Hingga Akhir 2026
Hingga akhir tahun 2026, masih ada beberapa tanggal merah yang tersisa. Berikut daftar libur nasional dan cuti bersama:
- Libur Nasional:
- Senin, 17 Agustus 2026: Hari Kemerdekaan Republik Indonesia
- Selasa, 25 Agustus 2026: Maulid Nabi Muhammad SAW (12 Rabiul Awal 1448 H)
- Jumat, 25 Desember 2026: Hari Raya Natal
- Cuti Bersama:
- Kamis, 24 Desember 2026: Hari Raya Natal
Dengan demikian, setelah Agustus, hanya ada satu libur nasional dan satu cuti bersama pada bulan Desember 2026. Pekerja diharapkan dapat merencanakan cuti tahunan mereka dengan bijak berdasarkan kalender ini.



