Wamensos: Sekolah Rakyat Wujud Amanat Konstitusi untuk Atasi Kemiskinan
Sekolah Rakyat Wujud Amanat Konstitusi Atasi Kemiskinan

Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menegaskan bahwa Program Sekolah Rakyat merupakan langkah strategis negara dalam memutus rantai kemiskinan struktural. Program ini dinilai sejalan dengan amanat konstitusi, khususnya Pasal 33 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.

Dasar Konstitusional Sekolah Rakyat

Dalam Pasal 33 UUD 1945 disebutkan bahwa perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Sumber daya alam seperti bumi, air, dan kekayaan alam dikuasai negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat. Hal ini menjadi landasan filosofis bagi kehadiran Sekolah Rakyat.

Pernyataan tersebut disampaikan Wamensos dalam Talkshow Mahasiswa Berbicara bertajuk "Bangun Persatuan Nasional Tegakkan Pasal 33 UUD 1945" di Mattea Social Space, Jakarta Pusat, Jumat (19/6). Acara itu juga menghadirkan mantan Menteri Keuangan Fuad Bawazier.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Menjawab Keterbatasan Ekonomi

Menurut Agus, pembangunan Sekolah Rakyat dilatarbelakangi kenyataan bahwa mayoritas keluarga miskin kesulitan menyekolahkan anak-anak mereka. Data menunjukkan lebih dari 76 persen orang tua menyebut keterbatasan ekonomi sebagai hambatan utama akses pendidikan.

"Ketika Presiden membangun Sekolah Rakyat khusus untuk masyarakat miskin, harapan itu muncul kembali. Yang sebelumnya tidak punya kesempatan, kini bisa kembali bersekolah," ujar Agus.

Kisah Nyata di Lapangan

Agus membagikan pengalamannya saat bertemu masyarakat di berbagai daerah. Di Magelang, seorang ibu tidak mampu menyekolahkan anaknya ke jenjang SMA karena kondisi ekonomi. Kehadiran Sekolah Rakyat menghidupkan kembali harapan tersebut.

Sementara di Klaten, Agus menemukan anak-anak yang hidup dalam keterbatasan ekstrem, bahkan kesulitan memenuhi kebutuhan makan sehari-hari. Di Jakarta, ada siswa Sekolah Rakyat yang enggan pulang saat liburan karena khawatir memberatkan orang tuanya soal biaya makan.

"Masih ada sekitar 4 juta anak yang membutuhkan akses pendidikan karena kemiskinan. Sekolah Rakyat hadir sebagai jembatan untuk masa depan mereka," kata Agus.

Dukungan Ekonom Senior

Fuad Bawazier, mantan Menteri Keuangan pada Kabinet Pembangunan VII dan ekonom senior, menegaskan bahwa Pasal 33 UUD 1945 harus menjadi landasan utama kebijakan negara. "Negara harus memastikan bahwa kekayaan dan pembangunan benar-benar dirasakan oleh seluruh rakyat. Pendidikan menjadi kunci penting untuk menciptakan keadilan sosial," tuturnya.

Talkshow tersebut juga mendorong peran mahasiswa untuk mengawal kebijakan pro-rakyat, termasuk Sekolah Rakyat, sebagai upaya menegakkan nilai-nilai konstitusi dan memperkuat persatuan nasional.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga