PWI Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris Setelah Damai
PWI Resmi Cabut Laporan Terhadap Hotman Paris

Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Pusat resmi mencabut laporan polisi terhadap pengacara Hotman Paris Hutapea setelah mediasi yang difasilitasi Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad. Pencabutan dilakukan pada Selasa (28 Juli 2026) malam setelah kedua belah pihak sepakat berdamai melalui mekanisme keadilan restoratif.

Mediasi Difasilitasi Sufmi Dasco Ahmad

Ketua Bidang Pembelaan dan Pembinaan Hukum PWI Pusat Anrico Pasaribu menyatakan, pencabutan laporan dilakukan setelah pertemuan antara Ketua Umum PWI Pusat Akhmad Munir dan Hotman Paris pada pagi hari sebelumnya. Pertemuan tersebut dimediasi oleh Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad di sebuah tempat makan di Jakarta. Dalam foto yang diunggah di akun Instagram @sufmi_dasco, ketiganya tampak berjabat tangan sambil duduk semeja.

Permintaan Maaf Diterima Secara Tulus

Menurut Anrico, Hotman Paris menyampaikan permohonan maaf secara langsung dalam pertemuan tersebut. PWI menilai permintaan maaf itu disampaikan secara tulus sehingga organisasi memilih menyelesaikan perkara melalui restorative justice. Anrico mengatakan, "PWI menganggap bisa menerima permintaan maaf itu secara tulus. Dan secara hukum, kami melakukan pencabutan sesuai dengan mekanisme hukum bahwa ada restorative justice."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Apresiasi untuk Fasilitator

Anrico juga mengapresiasi kehadiran Sufmi Dasco Ahmad yang memfasilitasi mediasi sehingga konflik dapat diselesaikan secara kekeluargaan. PWI meyakini kejadian serupa tidak akan terulang kembali dan fungsi perlindungan terhadap pers tetap terjaga. "Malam ini kami telah melakukan pencabutan laporan terhadap Bapak Hotman Paris Hutapea. PWI telah melakukan suatu perdamaian," ujar Anrico di Jakarta pada Selasa malam.

Prosedur Hukum Diserahkan ke Penyidik

Mengenai prosedur hukum selanjutnya, Anrico menyerahkan sepenuhnya proses administrasi pencabutan perkara kepada penyidik kepolisian. "Kalau ini delik aduan, tentunya kalau terjadi perdamaian, si pelapor mencabut. Setelah itu mereka akan melakukan satu gelar atau apa pun, ya kita serahkan kepada penyidik," jelasnya. Dengan pencabutan laporan tersebut, PWI Pusat menganggap persoalan hukum antara pihaknya dan Hotman Paris telah selesai. Polemik yang berawal dari dugaan penghinaan terhadap wartawan ini kini berakhir damai berkat mediasi yang difasilitasi oleh Wakil Ketua DPR.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga