PSI Curigai Niat Terselubung NasDem di Balik Usulan Ambang Batas DPRD
PSI Curigai Niat Terselubung NasDem soal Ambang Batas DPRD

Ketua DPP Bidang Politik PSI, Bestari Barus, menanggapi usulan Partai NasDem mengenai penerapan ambang batas parlemen atau parliamentary threshold untuk DPRD di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. PSI menilai ada kemungkinan niat terselubung dari NasDem untuk menguntungkan partai tertentu.

Tanggapan PSI terhadap Usulan NasDem

Bestari menyatakan bahwa usulan sebagai wacana adalah hal yang wajar. Namun, ia mengingatkan bahwa partai politik yang sudah memiliki kursi di DPRD pasti akan mempertimbangkan dampaknya secara matang. "Artinya begini, bahwa sekedar usulan sih sebagai satu wacana, itu sah-sah sajalah, orang namanya usul, kan gitu. Namun pasti para pihak dalam hal ini partai politik yang sudah ada di DPRD itu tentu akan berhitung baik-baik," ujar Bestari kepada wartawan pada Jumat (24/4/2026).

Niat Terselubung untuk Menyingkirkan Partai Lain

Bestari mencurigai adanya niat terselubung dari NasDem untuk menyingkirkan partai politik lain. Ia menyoroti potensi hilangnya suara rakyat jika ambang batas diterapkan. "Kemungkinan besar bahwa ada niat-niat terselubung kalau seperti itu, untuk menyingkirkan sesama kontestan ya, untuk kembali berada pada posisi keterwakilan," jelas Bestari.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menambahkan bahwa banyak figur partai yang membawa aspirasi masyarakat di daerah pemilihannya bisa gagal melaju karena tidak lolos ambang batas, sehingga masyarakat menjadi tidak terwakili. "Kita kemarin banyak bersuara tentang alangkah sayangnya ketika ada satu dua figur yang berada di partai politik yang kemudian membawa aspirasi masyarakat di wilayah di mana dia dicalonkan karena tidak lolos threshold itu, justru akhirnya masyarakat menjadi tidak terwakili gitu. Apakah ini yang disukai oleh NasDem gitu loh," tambahnya.

Peringatan untuk Masyarakat

Bestari menegaskan bahwa jika usulan tersebut hanya sekadar wacana, itu masih wajar. Namun, ia meminta masyarakat untuk mewaspadai usulan yang muncul ke publik. "Ya itu saya kira harus juga menjadi warning bagi masyarakat untuk mewaspadai partai politik yang punya keinginan tidak baik gitu loh. Yang ingin menghilangkan hak masyarakat untuk diwakili oleh orang yang mereka percaya," tegasnya.

Latar Belakang Usulan NasDem

Sebelumnya, Ketua Komisi II DPR dari Fraksi NasDem, Rifqinizamy Karsayuda, mengusulkan penerapan ambang batas parlemen di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Selama ini, penghitungan kursi DPRD dilakukan tanpa ambang batas, sehingga partai dengan suara nasional di bawah 4 persen tetap bisa mendapatkan kursi legislatif di daerah.

"Alasannya, dengan parliamentary threshold maka akan terjadi pelembagaan atau institusionalisasi partai politik. Institusionalisasi partai politik itu tercermin dari kuatnya akar struktur partai politik dan signifikannya suara partai politik di dalam pemilu," ujar Rifqinizamy. Ia menambahkan bahwa ambang batas tidak hanya berlaku di tingkat nasional, tetapi juga di daerah dengan formula tertentu.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga