Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung merespons positif rencana Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang akan mengkaji penerbitan obligasi daerah oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Ia memohon agar proses kajian tersebut dapat dipercepat, mengingat urgensi pembiayaan proyek-proyek strategis di ibu kota.
Pernyataan itu disampaikan Pramono usai meresmikan sistem pembayaran tiket nirsentuh (EMV Contactless) di Stasiun MRT Bundaran HI, Jakarta Pusat, pada Rabu (29/7/2026). "Kalau dilakukan kajian, kami terima kasih kepada Menteri Keuangan, mohon kajiannya disegerakan," ujar Pramono di hadapan awak media.
Respons Pramono terhadap Rencana Obligasi Daerah
Sebelumnya, Pramono telah mengusulkan penerbitan obligasi daerah sebagai salah satu alternatif pembiayaan pembangunan Jakarta. Instrumen ini diharapkan dapat mendukung berbagai proyek strategis tanpa sepenuhnya bergantung pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Obligasi daerah merupakan surat utang yang diterbitkan oleh pemerintah daerah untuk menghimpun dana dari masyarakat atau investor, yang kemudian digunakan untuk membiayai proyek infrastruktur dan pembangunan lainnya.
Meski pemprov DKI memiliki APBD yang besar, Pramono menilai obligasi daerah memberikan fleksibilitas lebih dalam pendanaan. Ia mencontohkan proyek-proyek seperti transportasi massal, pengelolaan banjir, dan revitalisasi permukiman kumuh yang memerlukan investasi jangka panjang. "Kami ingin ada diversifikasi sumber pembiayaan agar pembangunan tidak terhambat," tambahnya.
Tanggapan Menteri Keuangan Purbaya
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa sebelumnya menyatakan keheranannya atas rencana tersebut. Kamis (23/7/2026), di Kementerian Keuangan, Purbaya mempertanyakan urgensi penerbitan obligasi mengingat Pemprov DKI Jakarta masih memiliki saldo dana yang cukup besar dan belum terserap optimal. "Saya belum tahu, itu buat apa terbitkan obligasi? Kan uangnya banyak, masih berapa triliun itu nggak kepakai," ujar Purbaya.
Menurut Purbaya, kondisi keuangan Pemprov DKI Jakarta tergolong aman dan kuat. Ia khawatir jika obligasi diterbitkan justru akan menambah beban utang yang tidak perlu. "Kalau kredibel seperti DKI uangnya banyak sebenarnya nggak bahaya. Cuman jadi pertanyaan adalah dia kan uangnya nggak kepakai banyak, buat apa terbitkan bond? Tapi saya nggak tahu, nanti saya cek lagi sama mereka ya," terangnya.
Statistik dan Dampak Obligasi DKI Jakarta
Nilai obligasi yang direncanakan oleh Pemprov DKI Jakarta mencapai Rp3,5 triliun. Jika disetujui, ini akan menjadi salah satu obligasi daerah terbesar di Indonesia. Dana tersebut direncanakan untuk membiayai proyek-proyek prioritas, termasuk pengembangan sistem transportasi umum, peningkatan kualitas lingkungan, dan pembangunan fasilitas publik.
Obligasi daerah bukanlah hal baru di Indonesia. Beberapa daerah seperti Jawa Barat dan Jawa Timur sebelumnya telah menerbitkan obligasi daerah untuk mendanai proyek infrastruktur. Namun, penerbitan obligasi memerlukan kajian mendalam dari Kemenkeu untuk memastikan kemampuan membayar dan dampak terhadap keuangan daerah.
Proses Kajian dan Harapan Pemprov
Pramono berharap Kemenkeu dapat segera menyelesaikan kajian tersebut agar penerbitan obligasi bisa segera direalisasikan. Ia menekankan bahwa obligasi ini bukan untuk menutupi defisit, melainkan untuk mempercepat pembangunan. "Kami tidak ingin hanya mengandalkan APBD, apalagi dengan kebutuhan yang begitu besar. Obligasi adalah instrumen yang lazim digunakan di banyak negara maju," tegasnya.
Ke depannya, Pemprov DKI akan terus berkoordinasi dengan Kemenkeu untuk mematangkan rencana ini. Jika kajian rampung dan disetujui, obligasi daerah DKI Jakarta akan ditawarkan kepada investor melalui mekanisme pasar modal. Hal ini diyakini dapat menjadi model bagi daerah lain dalam mencari alternatif pembiayaan.



