Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung memastikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan segera mengkaji usulan penyesuaian tarif Transjakarta yang diajukan oleh Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) sebesar Rp 5.000. Pernyataan ini disampaikan Pramono usai meresmikan Perpustakaan Jakarta Nyi Ageng Serang di Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, pada Selasa (7/7/2026). Menurut Pramono, usulan tersebut telah diterima dan kini menjadi prioritas Pemprov DKI untuk segera diproses.
Pembahasan Bersama DPRD DKI Jakarta
Pramono menambahkan bahwa pembahasan skema tarif ini tengah berlangsung bersama DPRD DKI Jakarta. Pemprov DKI ingin segera mengambil keputusan agar kepastian tarif layanan Transjabodetabek, khususnya rute menuju bandara, dapat segera diumumkan kepada masyarakat. “Nanti kami bahas dan segera memang harus diambil keputusan, terutama untuk Transjabodetabek yang ke bandara, yang pada waktu itu saya janjikan dalam waktu tiga bulan akan kita umumkan,” ujar Pramono.
Pramono mengakui bahwa pembahasan tersebut telah melampaui target waktu tiga bulan yang sebelumnya ia janjikan. Oleh karena itu, Pemprov DKI bersama DPRD kini mempercepat proses pembahasan agar keputusan dapat segera ditetapkan. “Ini sudah lebih dari tiga bulan, sehingga sekarang ini memang kita juga sedang membahas dengan DPRD Provinsi DKI Jakarta mengenai hal tersebut,” katanya.
Usulan Tarif dari DTKJ
Sebelumnya, DTKJ mengusulkan penerapan tarif tunggal Transjakarta sebesar Rp 5.000 dan tarif Rp 10.000 untuk layanan Transjabodetabek. Usulan ini menjadi bahan kajian Pemprov DKI bersama DPRD. Pramono menekankan pentingnya kepastian tarif bagi masyarakat, terutama pengguna layanan Transjabodetabek yang menuju bandara. “Untuk usulan dari Dewan Transportasi, tentunya segera akan dikaji oleh Pemerintah DKI Jakarta. Saya sudah mendapatkan usulan tersebut,” kata Pramono.
Keputusan mengenai tarif baru ini diharapkan dapat memberikan kejelasan bagi pengguna jasa transportasi umum di Jakarta dan sekitarnya. Pemprov DKI berkomitmen untuk mengumumkan hasil pembahasan sesegera mungkin setelah melalui proses kajian yang matang bersama DPRD.



