Plt Gubernur Riau SF Hariyanto menilai obligasi daerah bisa menjadi salah satu model pembiayaan daerah yang aman, sah, dan terukur. Hal ini disampaikan di tengah kondisi tekanan fiskal daerah saat ini, terutama akibat masih banyaknya dana transfer dari pusat ke daerah yang belum dikirim sejak 2024 lalu.
Dana Transfer Pusat Belum Cair Capai Rp 4,2 Triliun
SF Hariyanto mengungkapkan bahwa dana transfer ke daerah (TKD) dari Pemerintah Pusat yang belum terealisasi mencapai Rp 4,2 triliun khusus untuk Provinsi Riau dan kabupaten/kota di dalamnya. Akibatnya, banyak daerah terdampak dan mengalami tekanan fiskal. Bahkan, sejumlah kabupaten kini mengalami penundaan pembayaran gaji dan tunjangan pegawai.
"Tekanan fiskal daerah juga terlihat dari belum tuntasnya pembayaran hak aparatur sejumlah kabupaten kota. Berdasarkan rekap pembayaran gaji ke 13 dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ke 13 tahun 2026 masih terdapat 2 kabupaten, yaitu Rokan Hilir dan Indragiri Hulu," kata SF, Senin (20/7/2026).
Enam Daerah Belum Bayar TPP Pegawai
Sementara untuk TPP pegawai, saat ini tercatat ada enam daerah yang hingga kini belum menyelesaikan pembayaran. Enam daerah itu terdiri dari Rokan Hilir, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Kuansing, Indragiri Hulu, dan Kampar.
"Untuk TPP ke 13, terdapat enam daerah belum membayarkan yaitu Rokan Hilir, Pelalawan, Meranti, Kuansing, Inhu, Kampar. Kondisi ini menunjukkan tekanan fiskal yang dihadapi daerah sudah berdampak langsung terhadap kemampuan kabupaten kota dalam memenuhi kewajiban belanja pegawai," kata SF.
Obligasi Daerah Dinilai Relevan dan Terukur
Menurut SF Hariyanto, obligasi daerah sangat relevan menjadi salah satu pembiayaan bagi daerah yang membutuhkan dana. Apalagi, obligasi daerah dinilai aman, sah, dan terukur jelas dalam pembiayaannya.
"Sehingga diperlukan langkah yang lebih cermat dalam mengelola pendapatan belanja serta mencari alternatif pembiayaan pembangunan dengan tidak membebani masyarakat. Saya memandang obligasi daerah menjadi relevan sebagai salah satu alternatif pembiayaan yang aman, sah, dan terukur," kata SF.



