PDIP Soroti Usulan Threshold DPRD dari NasDem: Rawan Digugat MK
PDIP Soroti Usulan Threshold DPRD NasDem: Rawan Digugat

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Deddy Sitorus, memberikan tanggapan terhadap wacana ambang batas parlemen (parliamentary threshold) di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota yang diusulkan oleh Partai NasDem. Menurut Deddy, usulan tersebut perlu dikaji secara mendalam agar argumentasi yang dibangun tidak mudah dipatahkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK).

PDIP Minta Kajian Matang

Deddy Sitorus menyatakan bahwa usulan dari NasDem boleh saja disampaikan, namun harus dilihat kelebihan dan kekurangannya. Ia mengakui bahwa penerapan ambang batas di daerah dapat meningkatkan efektivitas legislasi dan memudahkan pengambilan keputusan. Namun, ia juga mengingatkan adanya potensi kekurangan yang perlu dipertimbangkan.

“Namanya usulan ya silakan saja, tinggal dikaji kelebihan dan kekurangannya. Kalau untuk efektivitas legislasi di daerah memang ada untungnya, berpotensi lebih mudah dalam pengambilan keputusan. Tetapi tentu ada kekurangannya juga yang perlu dipertimbangkan,” kata Deddy kepada wartawan pada Jumat, 24 April 2026.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kekhawatiran Terhadap Putusan MK

Deddy menekankan pentingnya kajian yang matang agar DPR tidak menghabiskan energi untuk membahas undang-undang yang kemudian dibatalkan oleh MK. Menurutnya, putusan MK saat ini cenderung tidak dapat diprediksi dan sering menimbulkan kebingungan.

“Jangan sampai nanti rawan gugatan di MK, karena sekarang putusan MK itu cenderung tidak dapat diprediksi dan menimbulkan kebingungan. Kita capek-capek bahas lalu MK memutus sebaliknya. Kadang saya mikir, apa perlu MK itu ikut saja menyampaikan telaah dalam proses pembuatan undang-undang atau dimintai fatwa sebelum sebuah undang-undang disahkan,” ujar Deddy.

Anggota Komisi II DPR ini menegaskan bahwa argumentasi dalam penyusunan undang-undang harus kuat agar tidak mudah digugat. “Buat apa kita capek-capek kalau argumen siapa saja bisa menafikan sebuah proses politik yang panjang. Iya kan bikin capek. Oleh karena itu, aspek konstitusionalitas dan filosofi usulan itu harus kuat sehingga tidak gampang digugat,” jelasnya.

Kritik Terhadap Wewenang MK

Deddy juga menyoroti wewenang MK yang seharusnya hanya menyatakan konstitusional atau tidaknya suatu produk DPR, bukan membuat undang-undang baru. “MK itu harusnya hanya berwenang mengatakan ini konstitusional atau tidak, bukan malah mengunci pasal atau norma baru sehingga seolah MK punya kewenangan membuat undang-undang,” kata dia.

Dua Usulan NasDem Soal Ambang Batas Parlemen

Sebelumnya, Ketua DPP NasDem Rifqinizamy Karsayuda mengusulkan dua skema ambang batas parlemen. Skema pertama adalah ambang batas tunggal di tingkat nasional hingga daerah. Partai politik yang tidak memenuhi ambang batas nasional, misalnya 6 persen, maka suara atau kursinya di DPRD provinsi dan kabupaten/kota dinyatakan hangus.

“Contoh, 6 persen parliamentary threshold nasional, yang jika partai politik tertentu tidak memenuhi 6 persen parliamentary threshold nasional, maka secara otomatis keberadaan suara dan atau kursinya di tingkat provinsi, kabupaten, kota dinyatakan tidak berlaku atau hangus,” ujar Rifqinizamy.

Skema kedua adalah ambang batas berjenjang yang membedakan besaran di tiap tingkatan, misalnya 6 persen untuk nasional, 5 persen untuk provinsi, dan 4 persen untuk kabupaten. “Parliamentary threshold yang menggunakan standar tunggal tapi kemudian memiliki konsekuensi sampai dengan tingkat provinsi, kabupaten, kota,” ungkapnya.

Besaran Ambang Batas Diusulkan Naik

Rifqinizamy juga menyatakan bahwa NasDem tetap mendukung ambang batas parlemen dipertahankan untuk pemilu mendatang, bahkan mengusulkan kenaikan persentase dari 4 persen menjadi di atas 5 persen, 5,5 persen, 6 persen, hingga 7 persen. Wacana kenaikan ini telah mengemuka dalam beberapa pekan terakhir, dengan partai besar seperti Golkar mengusulkan kenaikan menjadi 5 persen.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga