Jakarta – Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) secara resmi menyampaikan permintaan maaf terkait keputusan kontroversial dewan juri dalam Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI yang digelar di Kalimantan Barat. Insiden ini viral di media sosial setelah dewan juri memberikan penilaian berbeda terhadap jawaban yang identik dari dua regu peserta.
Wakil Ketua MPR Akui Kelalaian
Wakil Ketua MPR, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, mengakui adanya kelalaian dari pihak dewan juri. Ia memastikan bahwa MPR akan segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja dewan juri dan sistem perlombaan.
“Kami mohon maaf atas kelalaian dewan juri. Kami akan tindak lanjuti kejadian ini,” ujar Abcandra dalam keterangan resminya pada Selasa (12/5). Ia juga mengungkapkan bahwa kasus serupa pernah terjadi pada tahun sebelumnya di provinsi lain, sehingga evaluasi mutlak diperlukan.
Evaluasi Sistem Lomba
Sekretaris Jenderal MPR RI, Siti Fauziah, menegaskan bahwa MPR menghormati segala masukan dari masyarakat. Menurutnya, kegiatan pendidikan dan pembinaan generasi muda seperti lomba cerdas cermat harus menjunjung tinggi nilai sportivitas, objektivitas, dan keadilan.
“Kami akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap aspek teknis pelaksanaan lomba, termasuk mekanisme penilaian, kejelasan artikulasi jawaban, sistem verifikasi, dan tata kelola keberatan,” jelas Siti. Ia menambahkan bahwa masukan publik akan menjadi bahan evaluasi penting demi menjaga kualitas kegiatan dan kepercayaan masyarakat.
Kronologi Insiden
Insiden ini terjadi pada final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Provinsi Kalimantan Barat. Dalam sesi pertanyaan rebutan, pembawa acara bertanya: “Pimpinan BPK dipilih dari dan oleh anggota. Namun untuk menjadi anggota BPK, keterkaitan dengan perwakilan daerah tetap dijaga. DPR dalam memilih anggota BPK diwajibkan untuk memperhatikan pertimbangan dari lembaga mana?”
Grup C dari SMAN 1 Pontianak menjawab bahwa anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dipilih oleh DPR dengan memperhatikan pertimbangan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) dan diresmikan oleh Presiden. Namun, dewan juri, Kepala Biro Pengkajian Setjen MPR RI Dyastasita, memberikan nilai -5 untuk jawaban tersebut.
Ketika regu B memberikan jawaban yang persis sama, Dyastasita memberikan nilai 10. “Iya, inti jawabannya sudah benar. Nilai 10,” katanya. Peserta dari Grup C memprotes, namun Dyastasita beralasan bahwa jawaban Grup C tidak menyebutkan DPD. Grup C bersikeras telah menyertakan DPD, tetapi juri tetap pada pendiriannya.
Dewan juri lain, Indri Wahyuni, menambahkan bahwa artikulasi peserta menjadi pertimbangan. “Begini ya, kan sudah diperingatkan dari awal ya, artikulasi itu penting. Jadi, biasakan menjawab dengan artikulasi yang jelas. Kalau menurut kalian sudah, tapi Dewan Juri menilai tidak karena tidak mendengar artikulasi kalian dengan jelas, ya itu artinya Dewan Juri berhak memberikan nilai -5,” ujarnya.
MPR berjanji akan mengevaluasi sistem lomba agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang.



