Masriah Kembali Berulah dengan Modus Baru
Masriah, wanita asal Desa Jogosatru, Sukodono, Sidoarjo, yang sempat viral pada tahun 2023 karena menyiram kencing dan tinja di pintu gerbang rumah tetangganya, kembali melakukan aksi teror. Kali ini, ia menggunakan oli bekas dan sampah dapur yang sudah membusuk untuk mengganggu tetangganya yang bernama Wiwik.
Sebelumnya, Masriah pernah dijatuhi hukuman penjara selama satu bulan melalui sidang tipiring setelah ditindak oleh Satpol PP Sidoarjo. Namun, hukuman tersebut tidak membuatnya jera. Kini, ia beralih dari kotoran manusia ke limbah mesin dan sampah organik yang telah basi.
Korban Mengalami Intimidasi Fisik dan Suara
Menantu Wiwik, Mas'ud, mengungkapkan bahwa aksi teror terbaru ini sangat mengganggu. "Kalau dulu yang dibuang tinja dan air kencing, sekarang oli sama sampah yang sudah basi dibuang di depan pintu rumah ibu mertua saya," ujarnya kepada detikJatim pada Senin (11/5/2026).
Wiwik sendiri mengaku kerap mengalami intimidasi fisik dan suara saat melintas di depan rumah Masriah. Ia merasa ketakutan setiap kali harus keluar rumah. "Kadang pagar besinya dipukul benda keras, suaranya keras sekali sampai saya kaget. Pernah waktu lewat depan rumahnya, tiba-tiba ada air kena kepala saya," ungkap Wiwik dengan nada cemas.
Satpol PP Menunggu Laporan Resmi
Pihak Satpol PP Sidoarjo menegaskan bahwa penindakan terhadap Masriah hanya bisa dilakukan jika ada laporan formal dari korban. Kasatpol PP Sidoarjo, Yani Setyawan, menjelaskan bahwa laporan tersebut diperlukan sebagai dasar hukum bagi petugas di lapangan.
"Kalau memang ada kejadian seperti itu, silakan segera lapor ke Call Center 112. Nanti petugas akan kami tindak lanjuti. Saya memang dikabari anaknya Bu Wiwik kalau yang bersangkutan diduga berulah lagi. Tapi sampai saat ini belum ada laporan resmi," tegas Yani.
Hingga berita ini diturunkan, Wiwik dan keluarganya masih menunggu tindakan lanjutan dari pihak berwenang. Mereka berharap agar aksi teror Masriah dapat segera dihentikan demi keamanan dan kenyamanan warga sekitar.



