Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengusulkan kenaikan tarif integrasi Transjakarta dan Transjabodetabek. Dalam usulan tersebut, tarif Transjakarta dinaikkan menjadi Rp 5.000, sementara Transjabodetabek menjadi Rp 10.000.
Skema Integrasi Tarif
Menurut Sugihardjo, usulan ini bertujuan menyederhanakan tarif menjadi hanya dua kelompok. Kelompok pertama adalah tarif dalam wilayah Jakarta yang mencakup Mikrotrans, BRT, dan non-BRT dengan tarif Rp 5.000. Kelompok kedua adalah Transjabodetabek yang mencakup layanan antarkota, akses ke Transjakarta, dan bandara dengan tarif Rp 10.000.
"Yang luar kota (Transjabodetabek) itu jadinya Rp 10.000. Apalagi nanti kalau misalnya kita mendorong sebetulnya integrasinya bukan sesama moda transportasi jalan, tapi dengan LRT dan MRT. Kalau Transjabodetabeknya digabungkan lagi ke situ berarti kan sudah integrasi semua moda," ujar Sugihardjo kepada wartawan di Balai Kota Jakarta, Jumat (3/7/2026).
Dampak Kenaikan Tarif
Sugihardjo menjelaskan bahwa meskipun tarif Transjabodetabek naik dari Rp 3.500 menjadi Rp 10.000, penumpang akan mendapatkan keuntungan karena bisa menggunakan Transjakarta dengan satu kali pembayaran. "Nah kalau Rp 10.000 kan kalau dibilang naik itu patokannya apa? Kalau dari selama ini Rp 3.500 naiknya kan jadi Rp 10.000 kan naik kan. Tapi juga kalau dilihat dari sekarang dia bisa menggunakan Transjakarta," ucapnya.
Sementara untuk tarif Transjakarta, usulan Rp 5.000 dinilai lebih efisien bagi penumpang yang melakukan perpindahan moda. "Kan Transjakarta-nya sendiri kan udah Rp 5.000 kan yang usulan kita," ungkapnya.
Perbandingan Tarif Lama dan Baru
Dengan skema baru, penumpang yang sebelumnya membayar Rp 3.500 untuk BRT dan Rp 3.500 untuk non-BRT (total Rp 7.000) kini cukup membayar Rp 5.000 untuk seluruh perjalanan dalam Jakarta. "Nah besarannya untuk yang dalam kota Jakarta kita mengusulkan Rp 5.000. Jadi kalau misalnya selama ini Rp 3.500 naik BRT terus nyambungnya ke non-BRT berarti Rp 7.000. Kalau sekarang dengan Rp 5.000 berarti turun," ungkapnya.
Usulan DTKJ ini diharapkan dapat mendorong integrasi transportasi publik di Jakarta dan sekitarnya, termasuk dengan LRT dan MRT di masa mendatang.



