Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri mengungkap bahwa jaringan judi online yang melibatkan ratusan warga negara asing (WNA) di kawasan perkantoran Hayam Wuruk Plaza Tower, Jakarta Barat, baru beroperasi sekitar dua bulan sebelum akhirnya digerebek.
Pengungkapan Jaringan Judi Online Internasional
Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol Wira Satya Triputra menyatakan, informasi tersebut diperoleh dari hasil pemeriksaan sementara terhadap para pelaku yang diamankan. "Dari hasil pemeriksaan, kurang lebih selama 2 bulan. Dua bulan, baru dua bulan," kata Wira dalam konferensi pers di lokasi, Sabtu (9/5/2026).
Para operator judi online diketahui tinggal di sekitar area perkantoran. Lokasi di dalam gedung hanya digunakan khusus untuk operasional perjudian daring. "Mereka rata-rata tinggal di daerah seputaran tower ini. Jadi di atas itu pure hanya digunakan untuk operasional daripada kegiatan perjudian online," ucap Wira.
Total 321 Orang Diamankan
Dalam pengungkapan kasus ini, polisi mengamankan total 321 orang. Sebagian besar merupakan WNA yang diduga terlibat dalam operasional jaringan judi online internasional. Berdasarkan pendalaman sementara, mayoritas pelaku telah mengetahui tujuan kedatangannya ke Indonesia untuk bekerja di industri judi online. Meski demikian, polisi masih mendalami kemungkinan adanya korban penipuan dalam perekrutan.
"Kemudian terkait kedatangan mereka ke Indonesia, apakah dengan terpaksa ataupun dengan kesadaran sendiri, dari hasil pemeriksaan ini variatif. Namun sebagian besar mereka memang sudah tahu kalau ke sini tujuannya untuk bekerja di judi online," kata Wira.
Bukan Penipuan, Murni Judi Online
Wira menegaskan bahwa aktivitas yang dijalankan kelompok tersebut merupakan praktik perjudian online murni, bukan penipuan daring atau scam. "Kami ulangi bahwa ini bukan scam ya. Ini adalah pure perjudian," tegasnya. Dari hasil penyelidikan sementara, korban aktivitas judi online tersebut mayoritas berasal dari luar negeri. "Untuk korban sementara dari hasil penelusuran kami berdasarkan analisa, bahwa yang menjadi korban ini rata-rata adalah warga negara luar," pungkas Wira.



