Jakarta - Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Wamen Imipas) Silmy Karim akhirnya menyerahkan diri kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah sebelumnya dicari dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo membenarkan hal tersebut pada Rabu (3/6/2026).
Proses Penyerahan Diri Silmy Karim
Budi Prasetyo menyatakan bahwa Silmy Karim telah tiba di Gedung KPK Merah Putih dan langsung menjalani pemeriksaan oleh penyidik. "Yang bersangkutan sudah tiba di gedung KPK Merah Putih. Selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan," jelas Budi. Sebelumnya, KPK sempat mencari Silmy Karim terkait OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada hari yang sama.
Kronologi OTT di Kantor Imigrasi Jakarta Barat
KPK melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Operasi ini diduga berkaitan dengan kasus dugaan korupsi. Penangkapan dilakukan di Jakarta Barat, Jawa Barat, dan Bali. Total sebanyak 17 orang diamankan, termasuk Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Barat. KPK juga mengamankan barang bukti berupa mobil mewah, motor, uang tunai dalam mata uang asing, serta emas.
OTT ini terkait dugaan suap dalam proses pengurusan izin tinggal warga negara asing di Indonesia. Namun, konstruksi perkara secara detail akan dijelaskan KPK dalam konferensi pers mendatang.
Pernyataan Menteri Imigrasi
Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto mengaku mengetahui OTT tersebut. Ia menghormati proses hukum yang berjalan. "Kita hormati proses hukum yang berjalan, arahan kita jelas," kata Agus. Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan kooperatif dalam penanganan kasus ini.
KPK sebelumnya meminta semua pihak bersikap kooperatif. Budi Prasetyo mengimbau agar para pihak yang terkait dapat membantu proses penyidikan. Hingga saat ini, penyidik KPK masih terus mendalami kasus tersebut.



