Saiful Mujani Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya Didampingi Tokoh
Saiful Mujani Hadiri Pemeriksaan Polda Metro Jaya

Peneliti politik Saiful Mujani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan penghasutan pada Kamis, 4 Juni 2026. Ia datang didampingi sejumlah tokoh, di antaranya Todung Mulya Lubis, Ray Rangkuti, dan Muhammad Isnur.

"Siap memberikan klarifikasi undangannya. Mudah-mudahan jadi klir," kata Saiful kepada wartawan. Saat ditanya bukti yang dibawa, ia menjawab singkat, "Buktinya ada di kepala semua."

Saiful menekankan bahwa sejak awal ia siap hadir apabila keterangannya dibutuhkan dalam proses penyelidikan. "Kalau dibutuhkan informasi dari saya atau apa pun, dipanggil pihak yang berwajib, saya pasti datang. Dan saya datang sekarang ini menghadap Pak Polisi," ujarnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kekhawatiran terhadap Kebebasan Akademik

Meskipun kooperatif, Saiful mengaku memiliki kekhawatiran jika proses hukum yang berjalan berkaitan dengan pernyataan yang pernah disampaikannya kepada publik. Menurut dia, persoalan ini bukan hanya menyangkut dirinya secara pribadi, melainkan juga kebebasan akademik dan ruang kritik di masyarakat.

"Yang saya sangat khawatir adalah apabila suara kritis itu dibungkam. Itu bukan menyangkut diri saya, tapi menyangkut komunitas kita sebagai akademisi, intelektual publik, juga aktivis yang punya komitmen pada nilai-nilai kebangsaan," ujarnya.

Saiful berharap proses yang sedang berlangsung dapat menjadi ujian bagi komitmen bangsa terhadap nilai-nilai demokrasi dan kebebasan sipil. "Hari ini kita akan menjalaninya. Apakah kita masih menghargai kebebasan berbicara, kebebasan mengkritik, dan demokrasi secara umum," katanya.

Empat Laporan Polisi

Kasus ini diusut Polda Metro Jaya setelah menerima empat laporan polisi yang dibuat oleh Robina Akbar, Charles Gilbert, Muhammad Fadli, dan Rafli Maulana Nasyari pada April 2026. Dalam laporannya, mereka mempersoalkan pernyataan Pengamat Hukum Tata Negara Feri Amsari dan Peneliti Politik Saiful Mujani dalam forum Halal Bihalal bertajuk "Sebelum Pengamat Ditertibkan" yang digelar di kawasan Utan Kayu Utara, Matraman, Jakarta Timur, pada 31 Maret 2026.

Para pelapor menuding mereka berdua telah melanggar Pasal 246 KUHP tentang penghasutan. Saiful Mujani sebelumnya juga telah dilaporkan ke Bareskrim atas dugaan makar terkait pernyataan yang menyinggung Prabowo Subianto. Kasus ini menuai sorotan publik dan sejumlah tokoh mendesak polisi untuk menghentikan perkara tersebut demi menjaga kebebasan akademik dan demokrasi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga