Pengamat politik Saiful Mujani memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk menjalani pemeriksaan terkait laporan dugaan penghasutan pada Kamis, 4 Juni 2026. Saiful hadir di Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam kapasitas sebagai terlapor. Ia mengaku siap memberikan klarifikasi atas undangan yang diterimanya.
Harapan Saiful Mujani
Sebelum memasuki ruang pemeriksaan, Saiful menyatakan optimismenya. "Siap, ya memberi klarifikasi kan undangannya. Jadi mudah-mudahan jadi klir," ujarnya. Ia tidak membawa bukti fisik karena seluruh bukti ada di dalam ingatannya. "Buktinya ada di kepala semua," tambahnya.
Laporan Dugaan Penghasutan
Polda Metro Jaya sebelumnya menerima dua laporan terhadap Saiful Mujani terkait dugaan penghasutan. Salah satu laporan dilayangkan oleh Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur pada 8 April 2026 dengan nomor register LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengimbau publik untuk tidak membawa perkara ini ke ranah isu politik atau SARA. "Kami juga mengajak untuk kita sama-sama bijak, tidak menjadikan laporan dua warga masyarakat tadi terkait tentang kriminalisasi, dibawa ke isu SARA, politik," katanya pada Jumat, 10 April 2026.
Saiful Mujani sebelumnya juga menyatakan siap menjalani proses hukum, termasuk jika harus ditahan. Pemeriksaan ini diharapkan dapat mengklarifikasi dugaan yang dialamatkan kepadanya.



