Jakarta -- Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengusulkan penambahan anggaran sebesar Rp66,1 triliun dari pagu indikatif yang telah ditetapkan untuk tahun anggaran 2027, yang saat ini mencapai sekitar Rp118 triliun. Usulan ini disampaikan oleh Wakapolri Komjen Dedi Prasetyo dalam rapat kerja bersama Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, pada Rabu (17/6).
Kekurangan Anggaran Ideal
Dalam paparannya, Dedi Prasetyo menjelaskan bahwa dengan pagu indikatif yang ada, masih terdapat kekurangan sebesar Rp66,1 triliun untuk mencapai anggaran ideal Polri di tahun 2027 yang diperkirakan mencapai Rp184 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan sekitar Rp7 triliun dibandingkan pagu anggaran Polri tahun 2026 yang sebesar Rp187 triliun.
Dedi menambahkan bahwa perhitungan kebutuhan anggaran ideal tersebut telah mempertimbangkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) dan fluktuasi kurs rupiah terhadap dolar Amerika Serikat. Setelah dilakukan rasionalisasi dengan faktor-faktor tersebut, kebutuhan ideal anggaran Polri untuk 2027 naik menjadi Rp184 triliun.
Proses Pengajuan dan Alokasi
Usulan penambahan anggaran ini telah diajukan secara resmi kepada Kementerian Keuangan dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) melalui surat Kapolri nomor B 10413 VI 2026 tanggal 15 Juni 2026. Alokasi tambahan anggaran tersebut direncanakan untuk tiga sektor utama, yaitu belanja pegawai sebesar Rp4,5 triliun, belanja barang Rp20,9 triliun, dan belanja modal Rp40,6 triliun.



