Persatuan Perangkat Desa Indonesia (PPDI) menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan program-program prioritas Presiden untuk kesejahteraan masyarakat. Program tersebut antara lain Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih, Makan Bergizi Gratis (MBG), Sekolah Rakyat, Kampung Nelayan Merah Putih, dan lainnya. Pernyataan ini disampaikan langsung di hadapan Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, serta Wakil Mendes PDT, Ahmad Riza Patria, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PPDI di Operational Room Kantor Kemendes Kalibata, Rabu (17/6/2026).
Ketua Umum PPDI, Sarjoko, menegaskan bahwa jika terdapat kekurangan dalam pelaksanaan program, yang perlu diperbaiki adalah tata kelolanya, bukan menghapus program tersebut. “MBG bagi masyarakat desa sangat dibutuhkan, termasuk di dalamnya adalah Koperasi Desa Merah Putih,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (17/6/2026).
Mendes Yandri Sambut Positif Dukungan PPDI
Mendes Yandri menyambut baik dukungan yang diberikan oleh PPDI. Menurutnya, program prioritas yang digagas Presiden Prabowo Subianto ini menyasar langsung kebutuhan masyarakat desa. “Terima kasih atas dukungan PPDI terhadap pelaksanaan program Presiden Prabowo, yaitu MBG, Kopdes Merah Putih, Sekolah Rakyat, dan Koperasi Nelayan Merah Putih,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI ini.
Yandri menambahkan, sesuai arahan Presiden, jika ada kekurangan di lapangan, maka harus dilakukan perbaikan semaksimal mungkin, bukan malah menghentikan program. Ia menekankan pentingnya peran perangkat desa yang sangat strategis dan menjadi tulang punggung pemerintahan desa.
Harapan Kemendes untuk PPDI
Kemendes mengharapkan dukungan PPDI untuk menyukseskan Asta Cita keenam Presiden Prabowo Subianto, yaitu membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan. “Secara khusus, perangkat desa juga mengawal 12 Aksi Bangun Desa, seperti BUMDesa, Kopdes Merah Putih, Desa Ketahanan Pangan, Desa Wisata, Desa Ekspor, pemuda-pemudi pelopor desa, dan lain sebagainya,” jelas Yandri.
Yandri juga mengumumkan bahwa Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2026 telah terbit. PP ini mengakomodir aspirasi PPDI selama ini. Contohnya, Siltap (penghasilan tetap) tidak akan terlambat seperti sebelumnya karena akan langsung ditransfer ke Rekening Desa, sehingga gaji perangkat desa dipastikan tidak terlambat lagi.
Kenaikan Gaji dan Status Kepegawaian
Besaran gaji perangkat desa disamakan dengan PNS Golongan 2A dan akan ada peningkatan pendapatan secara berkala. Yandri, mantan Ketua Komisi VIII DPR RI, juga menyatakan akan memperjuangkan aspirasi terbaru PPDI, yaitu status kepegawaian yang dicatat sebagai Pegawai Desa. Hal ini akan dikonsultasikan dengan kementerian terkait.
“Kami sangat merasakan peran strategis PPDI yang sangat membantu program-program pemerintah selama ini,” kata Yandri. Ia mengucapkan selamat ulang tahun ke-20 PPDI dan selamat melaksanakan Rakernas. “Hasil Rakernas nanti, rekomendasinya siap kami terima dan kami perjuangkan,” tandas Mendes Yandri.
Turut mendampingi Yandri dalam kesempatan ini adalah Sekjen Taufik Madjid, Irjen Mashyudi, Kepala BPI Mulyadin Malik, dan Kepala BPSDM Agustomi Masik.



