Polisi Selidiki Produksi Oli Ilegal di Tajur Halang Bogor, 5 Saksi Diperiksa
Polisi Selidiki Oli Ilegal Tajur Halang, 5 Saksi Diperiksa

Polsek Tajur Halang bersama Polres Metro Depok masih menyelidiki laporan peredaran oli ilegal yang meresahkan warga di wilayah Bogor. Kapolsek Tajur Halang, Iptu Raden Suwito, membenarkan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi produksi rumahan di Kalisuren, Tajur Halang, Kabupaten Bogor, setelah menerima laporan melalui nomor darurat 110.

Lima Saksi Dimintai Keterangan

Raden menjelaskan bahwa polisi telah memeriksa lima orang saksi, terdiri dari pemilik usaha dan karyawan produksi. "Kita mencoba untuk memeriksa saksi yang ada, termasuk pemilik usaha dengan karyawannya," ujar Raden saat ditemui Liputan6.com pada Jumat, 17 Juni 2026. Meskipun sempat dipasang police line, garis tersebut telah dibuka setelah penyelidikan awal selesai. Pemilik usaha saat ini masih berstatus saksi dan telah dikembalikan ke rumahnya.

Produksi Berlangsung Setahun, Tanpa Izin dan Label SNI

Berdasarkan keterangan pemilik, produksi oli ilegal telah berjalan selama satu tahun. Oli yang diproduksi merupakan oli gardan untuk motor matik, dengan harga jual Rp4.000 per botol dari distributor. Pemasaran dilakukan di wilayah Cibinong dan Bogor. Polisi belum menemukan izin lengkap produksi dan penjualan, serta pada kemasan tidak terdapat label SNI sesuai prosedur. "Lebih ke perizinan ya, karena kalau kita lihat dari barang bukti yang sudah kita amankan, itu belum ada label SNI-nya," tutur Raden.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Polisi Ambil Sampel Oli untuk Uji Laboratorium

Polisi telah mengambil sejumlah sampel oli dari lokasi produksi untuk diuji di laboratorium guna memastikan komposisi dan keamanannya. "Barang bukti yang kita amankan akan kita coba olah atau kita coba di lab, untuk uji lab," ucap Raden. Selain itu, polisi mengimbau pemilik untuk tidak melakukan aktivitas produksi hingga penyelidikan selesai. Polsek Tajur Halang juga membuka laporan pengaduan bagi konsumen yang merasa dirugikan.

Tidak Ada Indikasi Pembajakan Merek

Meskipun menggunakan merek tertentu, penyelidikan sementara belum menemukan indikasi pembajakan merek atau manipulasi oli dari brand lain. Raden mengungkapkan bahwa pemilik usaha membeli produk oli secara ritel dari pihak ketiga. "Pemilik itu memang mendapatkan dari secara ritel, dia membeli secara ritel dari pihak ketiga," pungkas Raden. Polisi terus mengumpulkan bukti untuk mengungkap fakta di balik produksi ilegal ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga