Polisi mengingatkan mahasiswa yang akan menggelar aksi demonstrasi pada hari ini, Jumat (12/6/2026), agar mewaspadai pihak-pihak yang berpotensi menunggangi aksi. Mahasiswa diminta untuk tetap fokus pada penyampaian aspirasi dan tidak mudah terpancing oleh provokasi. Imbauan ini disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Budi Hermanto, menjelang aksi penyampaian pendapat yang direncanakan berlangsung di kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, dan Patung Kuda.
Polisi Hadir untuk Mengawal Aspirasi
Budi menegaskan bahwa penyampaian pendapat di muka umum merupakan hak warga negara yang dilindungi undang-undang. Kehadiran polisi bertujuan untuk mengawal agar aspirasi mahasiswa dapat tersampaikan dengan aman dan tertib. Namun, ia juga mengingatkan para peserta aksi untuk selalu memperhatikan situasi di sekitar lokasi demonstrasi. Menurutnya, ada kemungkinan pihak lain masuk dan memanfaatkan aksi untuk kepentingan tertentu.
“Kami mengingatkan adik-adik mahasiswa maupun elemen lainnya agar memperhatikan sekitar kiri dan kanan. Jangan sampai ada kelompok lain yang ikut masuk memprovokasi atau menunggangi aksi penyampaian pendapat ini,” ujar Budi. Selain itu, mahasiswa juga diminta untuk menjaga ketertiban dan menghormati pengguna jalan yang tetap beraktivitas di sekitar lokasi aksi. “Kami mengajak adik-adik mahasiswa menyampaikan aspirasinya dengan baik dan sama-sama menghormati pengguna jalan lainnya,” katanya.
Pengamanan Tanpa Senjata Api
Untuk mengawal jalannya aksi, Polda Metro Jaya menerjunkan 6.088 personel gabungan TNI dan Polri. Ribuan petugas tersebut disebar di sejumlah titik yang menjadi pusat kegiatan massa, seperti kawasan DPR/MPR RI, Bundaran HI, Patung Kuda, dan Cikini Raya. Personel TNI maupun Polri dipastikan tidak ada yang membawa senjata api saat mengawal aksi mahasiswa. Kebijakan ini diterapkan untuk menjaga pengamanan tetap humanis dan kondusif.
Kombes Budi menjelaskan bahwa larangan membawa senjata api merupakan arahan langsung dari Kapolda Metro Jaya, Komjen Pol Asep Edi Suheri, kepada seluruh personel yang bertugas di lapangan. “Penekanan dari Bapak Kapolda, tidak ada petugas TNI-Polri yang membawa senjata api di dalam pelayanan pengamanan aksi penyampaian pendapat ini,” kata Budi. Kapolda juga mengingatkan seluruh anggota agar tetap sabar, humanis, dan tidak mudah terpancing provokasi saat berhadapan dengan massa aksi.
Menjaga Hak Menyampaikan Pendapat
Pengamanan dilakukan untuk memastikan penyampaian aspirasi mahasiswa berlangsung aman, tertib, dan hak menyampaikan pendapat tetap terlindungi sesuai ketentuan undang-undang. “Penyampaian aspirasi kepada publik ini dilindungi oleh undang-undang. Jadi, kehadiran petugas Polri dan TNI di dalam melaksanakan pelayanan pengamanan ini untuk menjamin aspirasi yang disampaikan oleh adik-adik mahasiswa ini tersampaikan dengan baik,” ucap dia.
Budi kembali mengimbau mahasiswa untuk menyampaikan aspirasi secara tertib serta menghormati pengguna jalan yang tetap beraktivitas di sekitar lokasi aksi. Selain itu, peserta aksi diminta untuk mewaspadai adanya pihak-pihak yang mencoba memprovokasi atau menunggangi demonstrasi. “Kami mengingatkan adik-adik mahasiswa agar memperhatikan situasi di sekitar dan tidak memberi ruang bagi kelompok lain yang ingin memprovokasi jalannya aksi,” ujar Budi.



