Polda Sumatera Selatan (Sumsel) memperkuat sinergi lintas sektoral di daerah dalam rangka menghadapi potensi Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Upaya ini diwujudkan melalui Sosialisasi Pencegahan dan Penanggulangan Karhutla yang diselenggarakan Polres Ogan Komering Ulu Timur di Aula Wicaksana Laghawa Polres OKU Timur. Sosialisasi ini menjadi forum koordinasi untuk menyamakan langkah seluruh pemangku kepentingan dalam menghadapi potensi Karhutla.
Program Presisi Polri sebagai Landasan
Pencegahan Karhutla merupakan bagian dari implementasi Program Presisi Polri yang menempatkan perlindungan masyarakat sebagai prioritas utama. Selain membangun kesiapsiagaan, kegiatan juga memperkuat pemahaman mengenai regulasi, penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan, serta pentingnya peran masyarakat dalam mendeteksi dan mencegah kebakaran. Langkah preventif ini diharapkan mampu mencegah terjadinya bencana kabut asap yang berdampak terhadap kesehatan masyarakat, keselamatan penerbangan, aktivitas pendidikan, produktivitas pertanian, serta pertumbuhan ekonomi daerah.
Paparan Titik Panas dan Penyuluhan Hukum
Pada kegiatan ini, Kabag Ops Polres OKU Timur, Kompol Darmanson memaparkan perkembangan titik panas (hotspot) di wilayah Kabupaten OKU Timur sepanjang tahun 2026. Kemudian, Kasat Reskrim Polres OKU Timur memberikan penyuluhan mengenai ketentuan hukum yang mengatur tindak pidana pembakaran hutan dan lahan beserta konsekuensi pidana yang dapat dikenakan kepada para pelaku.
Seruan Kapolres: Libatkan Seluruh Elemen
Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono menegaskan pencegahan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh elemen masyarakat dan tidak dapat dilakukan oleh aparat semata. "Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran. Pencegahan menjadi langkah yang jauh lebih efektif dibandingkan penanganan setelah kebakaran terjadi. Namun apabila ditemukan adanya unsur kesengajaan, Polri akan melakukan penegakan hukum secara tegas sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Adik dalam keterangannya, Selasa (7/7/2026).
Komitmen Polda Sumsel: Kehadiran Negara
Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya mengatakan kesiapsiagaan menghadapi Karhutla merupakan salah satu bentuk kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dari ancaman bencana. "Polda Sumatera Selatan berkomitmen mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pencegahan Karhutla melalui penguatan sinergi bersama pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, dan seluruh lapisan masyarakat. Kolaborasi yang kuat akan menjadi kunci menjaga lingkungan, melindungi kesehatan masyarakat, serta mempertahankan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Sumatera Selatan," papar Nandang.
Ajakan Masyarakat dan Partisipasi Forkopimda
Polda Sumatera Selatan mengajak seluruh masyarakat untuk meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan dengan tidak membakar hutan maupun lahan serta melapor jika mengetahui adanya potensi kebakaran. Langkah bersama tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga Sumatera Selatan tetap aman, produktif, sehat, dan bebas dari bencana asap, sekaligus mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan. Sebagai informasi, kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres OKU Timur AKBP Adik Listiyono dan dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Basarnas, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), instansi terkait, serta para kepala desa se-Kabupaten OKU Timur.



