Pemprov DKI Tutup Dua Tempat Hiburan di Jakbar Terkait Narkoba
Pemprov DKI Tutup Dua Tempat Hiburan Jakbar Terkait Narkoba

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi mencabut izin operasional dua tempat hiburan malam di Jakarta Barat, yaitu B Fashion dan The Seven. Keputusan ini diambil setelah ditemukan kasus penyalahgunaan narkoba di kedua lokasi tersebut pada Sabtu, 9 Mei 2026.

Langkah Tegas Disparekraf DKI

Pencabutan izin dilakukan oleh Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi DKI Jakarta. Langkah ini merupakan bagian dari upaya menjaga keamanan, ketertiban, dan kualitas ekosistem pariwisata serta hiburan di Ibu Kota.

Kepala Disparekraf DKI Jakarta, Andhika Permata, menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan toleransi terhadap tempat usaha pariwisata yang terbukti terlibat, membiarkan, atau menjadi lokasi aktivitas ilegal.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pernyataan Kepala Disparekraf

"Pencabutan izin operasional ini merupakan bentuk ketegasan dalam menjaga ekosistem pariwisata yang aman, tertib, dan berkualitas. Kami ingin memastikan seluruh usaha pariwisata di Jakarta menjadi ruang yang nyaman dan aman bagi masyarakat maupun wisatawan," kata Andhika dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 15 Mei 2026.

Menurut Andhika, pelaku usaha pariwisata memiliki tanggung jawab tidak hanya menjalankan bisnis, tetapi juga memastikan keamanan dan kepatuhan hukum di lingkungan usahanya.

Pengawasan Internal Diperkuat

Ia menekankan bahwa pengawasan internal oleh pengelola harus dilakukan secara konsisten agar tempat usaha tidak menjadi ruang bagi aktivitas yang melanggar hukum, termasuk penyalahgunaan narkoba.

Pemprov DKI, kata dia, juga akan memperkuat pengawasan terhadap seluruh sektor hiburan dan pariwisata dengan menggandeng aparat penegak hukum serta instansi terkait.

"Pengawasan akan terus kami perkuat bersama aparat penegak hukum dan perangkat terkait. Kami ingin industri pariwisata Jakarta tumbuh sehat, tertib, dan memiliki standar yang dapat menjaga kepercayaan publik," ujar Andhika.

Sinyal Tegas bagi Pelanggar Hukum

Pencabutan izin operasional dua tempat hiburan itu menjadi sinyal tegas Pemprov DKI Jakarta terhadap praktik pelanggaran hukum di sektor hiburan malam. Pemerintah berharap kebijakan tersebut dapat mendorong pengelola usaha hiburan lebih disiplin dalam menerapkan pengawasan dan menjaga lingkungan usaha yang aman bagi masyarakat.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga