Itjen Kemendagri Dalami Proses Pelantikan Pejabat di Pemkot Bima
Itjen Kemendagri Selidiki Pelantikan Pejabat Pemkot Bima

Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah mengerahkan tim Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) dari Inspektorat Jenderal (Itjen) untuk menyelidiki proses pelantikan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Langkah ini diambil sebagai respons terhadap pemberitaan yang mengungkap dugaan bahwa pejabat yang dilantik memiliki hubungan keluarga dengan Wali Kota Bima.

Tim APIP Sudah di Kota Bima Sejak 5 Juli 2026

Perwakilan Tim APIP Itjen Kemendagri, Hanna Permata, menyatakan bahwa tim telah berada di Kota Bima sejak 5 Juli 2026 untuk melakukan pemeriksaan awal. Pada tahap ini, tim mengumpulkan dokumen dan meminta keterangan dari berbagai pihak yang terkait dengan proses pelantikan. "Saat ini tim masih berada pada tahap pemeriksaan awal dengan melakukan pengumpulan dokumen serta meminta keterangan dari pihak-pihak terkait yang telah dipanggil," ujar Hanna di Kota Bima, Selasa (7/7/2026).

Fokus Pemeriksaan: Kesesuaian dengan Peraturan dan Sistem Merit

Hanna menjelaskan bahwa pemeriksaan difokuskan untuk memastikan seluruh tahapan pengisian jabatan telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Tim juga menelaah aspek administrasi kepegawaian, persyaratan jabatan, pertimbangan teknis, hingga penerapan prinsip sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara. Ia menegaskan bahwa proses pemeriksaan masih berada pada tahap awal, sehingga belum dapat disimpulkan apakah terdapat pelanggaran dalam pelantikan tersebut. "Seluruh data, dokumen, dan keterangan yang diperoleh masih akan didalami lebih lanjut untuk memastikan fakta dan kesesuaiannya dengan ketentuan yang berlaku," tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Kemendagri Jamin Objektivitas dan Akuntabilitas

Kemendagri memastikan bahwa pemeriksaan dilakukan secara objektif, profesional, dan akuntabel. Hasil pemeriksaan nantinya akan menjadi dasar dalam menentukan langkah tindak lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. "Hasil pemeriksaan akan disusun secara objektif berdasarkan fakta, data, dan dokumen yang diperoleh selama pemeriksaan," pungkas Hanna. Proses ini diharapkan dapat mengklarifikasi dugaan pelanggaran dan memastikan tata kelola kepegawaian yang bersih di lingkungan Pemkot Bima.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga