Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan, melontarkan kritik tajam terhadap jalannya persidangan militer dalam kasus penyiraman air keras yang menimpa aktivis KontraS, Andrie Yunus. Novel menilai bahwa sikap hakim selama persidangan justru tidak menunjukkan keberpihakan kepada korban, melainkan cenderung membela pelaku.
Kritik Novel terhadap Sikap Hakim
Novel Baswedan mengaku terus memantau perkembangan persidangan peradilan militer terhadap para terdakwa kasus penyerangan air keras terhadap Andrie Yunus. Ia merasa prihatin dengan sikap hakim yang dinilai tidak profesional. "Sikapnya itu justru malah seperti membela atau condong kepada pelaku kejahatan. Ini yang menurut saya memprihatinkan sekali," ujar Novel setelah menjenguk Andrie Yunus di RSCM, Jakarta Pusat, pada Selasa (12/5/2026).
Novel, yang pernah mengalami sendiri penyiraman air keras, memahami betul penderitaan korban. Menurutnya, penyiraman air keras adalah kejahatan berat yang tidak bisa dianggap sebagai kenakalan biasa. "Dan saya ingatkan lagi bahwa disiram air keras itu sakit sekali, bahkan lukanya pun luka berat. Artinya, tindakannya itu tindakan serius, sangat berat," tegasnya.
Pernyataan Hakim yang Dinilai Tidak Berpihak
Novel juga menyoroti pernyataan hakim di persidangan yang menyebut penyerangan air keras sebagai kenakalan. "Bayangkan penyerangan air keras yang separah itu dibilang sebagai kenakalan. Ini kan mengganggu akal sehat ya," kata Novel. Ia juga menyinggung pernyataan hakim yang seolah menyayangkan tindakan penyerangan dilakukan secara tidak profesional. "Hakim maksudnya apa? Apa dia mau menyuruh untuk dilakukan lagi dengan lebih profesional? Ini kan hal-hal yang mengganggu akal sehat dan menurut saya memprihatinkan sekali," jelas Novel.
Menurut Novel, proses peradilan pidana seharusnya berpihak kepada korban. Ia mempertanyakan tujuan persidangan jika kepentingan korban diabaikan. "Kalau kemudian peradilan yang dilakukan justru malah terkesan tidak peduli dengan korban, peradilan yang dilakukan justru sepertinya berpihak kepada pelaku, itu tidak taat hukum itu. Nah, justru itu menurut saya menjadi masalah," ujarnya.
Kualitas Persidangan Dipertanyakan
Novel juga mengkritik kualitas persidangan yang dinilai jauh dari semangat penegakan hukum terhadap korban kejahatan berat. "Saya melihat beberapa konten-konten di media sosial yang viral terkait dengan persidangan yang seperti ya kalau saya mau katakan kualitasnya seperti di bawah peradilan disiplin malah. Ini memprihatinkan sekali," kata Novel.
Dalam kesempatan itu, Novel meminta agar Andrie Yunus yang masih menjalani pemulihan medis dan psikis tidak dibebani oleh proses persidangan. "Jangan sampai ada langkah-langkah atau tindakan-tindakan yang justru membuat apa namanya Andri Yunus semakin apa namanya disudutkan ataupun tertekan dengan hal-hal yang tidak berpihak kepada korban," tandas Novel.



