Mensesneg Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN, Singgung Perbaikan Tata Kelola
Mensesneg Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN

Mensesneg Tanggapi Penggeledahan Kantor BGN

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi memberikan tanggapan terkait penggeledahan kantor Badan Gizi Nasional (BGN) yang dilakukan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Peristiwa ini terjadi setelah Dadan Hindayana resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala BGN. Prasetyo menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud nyata komitmen pemerintah dalam memperbaiki tata kelola dan manajemen di seluruh kementerian dan lembaga, termasuk BGN.

“Tentunya ini bagian dari proses untuk sekali lagi komitmen kita bersama-sama adalah untuk selalu berusaha memperbaiki tata kelola, memperbaiki manajemen bagi semua pemerintahan, kementerian maupun lembaga,” ujar Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Peringatan bagi Pejabat Pemerintah

Dalam kesempatan tersebut, Prasetyo juga mengingatkan seluruh pejabat pemerintah untuk menjauhi praktik-praktik yang melanggar norma hukum dalam menjalankan tugas sehari-hari. “Mari bagi kita semua bahwa di dalam menjalankan pemerintahan dan di dalam menjalankan tugas sehari-hari untuk terus menghindarkan diri dari hal-hal yang melanggar norma-norma, terutama norma-norma hukum,” tegasnya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia meminta semua pihak untuk memberikan kepercayaan penuh kepada aparat penegak hukum dalam mengusut kasus ini. Prasetyo mengajak masyarakat untuk bersabar dan menunggu pengumuman resmi dari pihak berwenang. “Marilah kita beri kesempatan kepada aparat penegak hukum di dalam menjalankan tugasnya, dan kemudian nanti kita bersama-sama kita lihat dan kita tunggu hasilnya,” tambahnya.

Penggeledahan Kantor BGN oleh Kejagung

Sebelumnya, Kejaksaan Agung menggeledah kantor Badan Gizi Nasional di Jakarta pada hari yang sama. Ruang pimpinan BGN di lantai 2 menjadi sasaran penggeledahan oleh tim penyidik. Sumber internal Kejagung menyebutkan bahwa penggeledahan ini berkaitan dengan dugaan kasus jual-beli titik Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang terorganisir.

Penyidikan bermula dari adanya temuan pelanggaran dalam proyek pengadaan SPPG yang melibatkan oknum pejabat tinggi di BGN. Kejaksaan Agung berjanji akan memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan ini pada sore hari. Dugaan praktik jual beli titik SPPG terungkap setelah sejumlah masyarakat melaporkan kasus penipuan kepada kepolisian. Hingga saat ini, setidaknya terdapat 20 laporan yang telah diterima oleh aparat penegak hukum.

Praktik tersebut terungkap di beberapa daerah, antara lain:

  • Batam: Polisi mengusut dugaan penjualan dua titik SPPG senilai Rp 400 juta.
  • Jawa Barat: Total kerugian ditaksir mencapai Rp 1,9 miliar, dengan 21 orang yang mengaku menjadi korban.
  • Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat: Satu titik SPPG dijual dengan harga Rp 950 juta.

Berdasarkan hasil penelusuran dan bukti yang telah dikumpulkan, BGN menyimpulkan bahwa praktik jual beli SPPG tersebut dilakukan secara terorganisir. BGN menduga terdapat kelompok terstruktur yang terlibat di balik aksi penipuan ini. Modus yang digunakan mirip dengan kejadian di sejumlah daerah lain, di mana pelaku mengaku memiliki relasi dengan pejabat atau orang dalam BGN dan menggunakan foto sebagai bukti kedekatan.

Pencopotan Dadan Hindayana dari Kepala BGN

Sebagaimana diketahui, Presiden Prabowo Subianto mencopot Dadan Hindayana dari jabatan Kepala BGN, serta dua Wakil Kepala BGN lainnya, yaitu Letjen TNI (Purn) Lodewyk Pusung dan Irjen (Purn) Sony Sanjaya. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nanik S Deyang sebagai Kepala BGN, yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Kepala BGN. Selain itu, Prabowo menunjuk Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono sebagai Wakil Kepala BGN yang baru, menggantikan Lodewyk Pusung dan Sony Sanjaya.

Keputusan pencopotan ini didasarkan pada hasil monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Presiden Prabowo. Selain itu, Presiden juga mendengarkan dan menerima masukan dari berbagai pihak terkait pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) selama 1,5 tahun. “Baik dari kementerian terkait maupun dari masyarakat termasuk dari para penerima manfaat dari program makan bergizi gratis yang dilaksanakan Badan Gizi Nasional,” jelas Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga