Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid mengungkapkan bahwa krisis deepfake semakin menjadi ancaman serius terhadap ketahanan negara. Menurutnya, permasalahan ini tidak hanya terjadi di Indonesia, melainkan juga menjadi fenomena global.
Pernyataan Meutya dalam Rapat dengan Komisi I DPR
Pernyataan tersebut disampaikan Meutya dalam rapat kerja bersama Komisi I DPR di kompleks parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (18/5/2026). Pemerintah berupaya memperketat pengawasan terhadap platform digital di tengah maraknya penyalahgunaan kecerdasan buatan (AI), penyebaran hoaks, dan konten pornografi berbasis deepfake.
“Kalau kita melihat krisis deepfake juga semakin mengancam ketahanan tidak hanya negara tapi juga secara global di mana akumulasi kerugian di Amerika Serikat sebagai sasaran utama negara dengan deepfake tertinggi adalah 2,19 miliar dolar Amerika,” kata Meutya.
Kerugian Akibat Scam di Indonesia
Meutya juga menyoroti besarnya dampak kejahatan siber di Indonesia. Ia mengungkapkan bahwa nilai kerugian akibat penipuan digital atau scam mencapai sekitar Rp 9,1 triliun, berdasarkan data dari satgas bersama OJK.
“Kemudian juga ancaman siber di Indonesia kemarin dengan data dengan OJK kami ada di satgas bersama untuk penanganan dari scam itu angkanya kurang lebih Rp 9,1 triliun penipuan scam yang terjadi di Indonesia,” ujarnya.
Langkah Pemerintah Menjaga Ruang Digital
Politikus Partai Golkar itu menjelaskan bahwa pemerintah telah mengambil sejumlah langkah untuk menjaga ruang digital nasional. Salah satunya adalah dengan menindak platform yang lambat menangani konten berbahaya.
“Pertama, misalnya dari sisi pornografi deepfake yang berbasis nudity di Grok waktu itu tinggi sekali, kami menerima banyak aduan komplain dari masyarakat dan kami di pimpinan kemudian memutuskan bahwa Grok harus kita tutup waktu itu,” ujar Meutya. “Sampai kemudian ada semacam ada pemberian jaminan dari X kantor pusatnya untuk melakukan perbaikan-perbaikan terhadap deepfake khususnya yang terkait dengan nudity,” sambungnya.
Selain itu, pemerintah juga melakukan inspeksi mendadak ke kantor Meta. Langkah ini bertujuan untuk mengevaluasi penanganan hoaks dan disinformasi.
“Kemudian sidak di kantor Meta ini juga model ini baru pertama kali di dunia, bapak-ibu, dan yang terasa betul setelah sidak ini adalah konten-konten hoaks memang masih banyak tapi hoaks yang terkait kesehatan karena waktu itu kita titik betul banyak sekali para dokter yang mengeluhkan bahwa ada ajakan antivaksin misalnya yang waktu itu marak sekali dan ini kita rasa sekarang juga sudah lebih turun dari sebelumnya,” kata Meutya.
Pemanggilan Meta dan Google
Lebih lanjut, pemerintah juga memanggil Meta dan Google terkait dugaan pelanggaran aturan perlindungan anak di PP TUNAS. Meutya mengatakan bahwa kedua platform tersebut akhirnya menyatakan komitmen untuk mematuhi aturan pemerintah Indonesia.
“Meta kami panggil selama 4 jam, Google selama 9 jam mereka didampingi kuasa hukum, tapi bapak-ibu, atas dukungan dari Komisi I, kami terima kasih sekali banyak dukungan melalui pernyataan-pernyataan publik kemudian akhirnya setelah diperiksa mereka kemudian memberikan komitmen kepatuhan,” tuturnya.



