Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri secara resmi menunda pelaksanaan Operasi Patuh 2026, yang sebelumnya direncanakan dimulai pada Senin, 8 Juni 2026. Keputusan ini diumumkan oleh Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Agus Suryo Nugroho, yang menyatakan bahwa penundaan dilakukan karena Polri saat ini tengah berkonsentrasi penuh dalam menyambut Hari Bhayangkara.
Penundaan Demi Fokus pada Hari Bhayangkara
Irjen Agus Suryo Nugroho menyampaikan bahwa penundaan Operasi Patuh 2026 merupakan langkah strategis agar Polri dapat memfokuskan seluruh sumber daya dan perhatian pada perayaan Hari Bhayangkara. "Kita tunda, Polri konsen Hari Bhayangkara," ujarnya melalui pesan singkat kepada wartawan.
Imbauan Disiplin Berlalu Lintas Tetap Diberlakukan
Meskipun Operasi Patuh 2026 ditunda, Polri tetap mengimbau seluruh masyarakat untuk terus disiplin dalam berlalu lintas. Pengguna jalan diingatkan untuk mengutamakan keselamatan dan mematuhi aturan lalu lintas dalam setiap aktivitas sehari-hari. Kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap peraturan lalu lintas sangat diharapkan untuk mengurangi risiko kecelakaan.
Rencana Awal Operasi Patuh 2026
Sebelumnya, Korlantas Polri berencana menggelar Operasi Patuh 2026 secara serentak mulai tanggal 8 Juni hingga 21 Juni 2026. Dalam operasi ini, polisi akan menindak tegas berbagai pelanggaran lalu lintas yang dinilai berpotensi memicu kecelakaan. Pendekatan yang digunakan akan menggabungkan teknologi modern dengan penegakan hukum langsung.
Optimalisasi ETLE dan Penilangan Langsung
Dalam operasi yang direncanakan tersebut, polisi akan mengoptimalkan penggunaan kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), termasuk ETLE Drone, ETLE Handheld, dan ETLE Statis. Selain itu, petugas juga tetap akan melakukan penilangan langsung terhadap pelanggaran tertentu. Menurut Agus, porsi penggunaan ETLE mencapai 60 persen, penilangan langsung 30 persen, dan edukasi preventif 10 persen. "Di samping menggunakan ETLE, baik itu ETLE Drone, ETLE Handheld, ETLE Statis, kami juga akan melakukan penilangan. Porsinya cukup tinggi, 60 persen menggunakan ETLE, 30 persen penilangan, dan 10 persen edukasi preventif," jelas Agus.
Dengan penundaan ini, masyarakat diharapkan tetap mematuhi aturan lalu lintas dan menunggu informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelaksanaan Operasi Patuh 2026.



