Kapolri Minta Penyidik Adaptif Hadapi Modus Kejahatan Baru di Rakernis Reskrim
Kapolri Minta Penyidik Adaptif Hadapi Modus Baru

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara resmi membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Reskrim Polri 2026 di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis, 7 Mei 2026. Dalam sambutannya, Sigit menekankan betapa pentingnya penguatan kualitas sumber daya manusia (SDM) guna meningkatkan profesionalisme para penyidik.

Penguatan SDM sebagai Kunci Utama

Menurut Sigit, Rakernis ini merupakan bagian dari upaya Bareskrim dan jajarannya untuk terus meningkatkan profesionalisme dengan memperkuat kualitas dan kemampuan SDM. Penguatan SDM menjadi kunci utama bagi Polri dalam menghadapi situasi global yang berdampak pada kondisi dalam negeri, termasuk mengantisipasi celah hukum baru dan perkembangan kejahatan transnasional dengan modus operandi yang terus berubah.

“Tentunya sinergitas dan kolaborasi antar seluruh instansi kementerian lembaga ini menjadi sangat penting. Sehingga apa yang menjadi harapan Bapak Presiden untuk bagaimana kita bisa mewujudkan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujar Sigit.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Instruksi Khusus untuk Pelayanan Publik

Mantan Kabareskrim Polri itu juga memberikan instruksi khusus kepada jajaran Reskrim untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. Salah satu yang ditegaskan adalah memberikan perlindungan hukum ekstra bagi kelompok rentan. Sigit meminta penegakan hukum yang tegas dan tuntas terhadap para pelaku kejahatan yang membahayakan negara dan masyarakat.

“Juga melakukan penegakan hukum secara tegas dan tuntas terhadap para pelaku-pelaku kejahatan yang membahayakan negara, membahayakan masyarakat, dan juga tentunya bagaimana kita terus meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat khususnya kelompok kelompok rentan,” tegas Sigit.

Di sisi lain, Polri harus tetap menjadi institusi yang memberikan rasa aman dan keadilan bagi mereka yang membutuhkan pelayanan hukum khusus. Sigit juga mengingatkan pentingnya mengikuti perkembangan kejahatan transnasional yang terus mencari celah untuk modus operandi baru.

Penyesuaian Paradigma KUHP Baru

Dalam kesempatan yang sama, Jenderal Sigit mengingatkan jajarannya terkait mulai berlakunya KUHP dan KUHAP yang baru. Ia meminta seluruh anggota Reskrim memahami perubahan paradigma hukum tersebut agar dapat diimplementasikan dengan tepat di lapangan.

“Harapan kita semua bisa bekerja sama dengan seluruh APH (Aparat Penegak Hukum) untuk bisa memberikan harapan baru terkait dengan paradigma KUHP dan KUHAP yang baru, yang tentunya banyak memberikan ruang keadilan restoratif (restorative justice) di semua tingkatan,” jelasnya.

Sigit menekankan bahwa keadilan saat ini tidak hanya bersifat atributif, tetapi harus mengedepankan pemulihan keadilan bagi semua pihak. Oleh karena itu, literasi hukum kepada masyarakat juga harus diperkuat.

“Ini menunjukkan wujud komitmen kita untuk bersama-sama bersatu melaksanakan penegakan hukum yang menjadi perhatian khusus pemerintah, dan juga memberikan rasa aman serta memberikan keadilan bagi masyarakat yang perlu mendapatkan pelayanan di bidang hukum,” pungkas Sigit.

Turut hadir dalam kegiatan itu sejumlah menteri dan kepala lembaga, di antaranya Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid, Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Nugroho Sulistyo Budi, Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Suyudi Ario Seto, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum) Asep Nana Mulyana.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga