Indonesia dan 7 Negara Kecam Aksi Menteri Israel Ben-Gvir yang Tak Humanis
8 Negara Kecam Aksi Tak Humanis Menteri Israel Ben-Gvir

Menteri Luar Negeri Indonesia, Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab mengutuk keras tindakan Menteri Keamanan Nasional Israel, Itamar Ben-Gvir, yang merendahkan para peserta armada Global Sumud Flotilla saat mereka ditahan oleh Israel. Para menteri sepakat menilai tindakan Ben-Gvir memalukan dan melanggar hukum internasional.

Kecaman Bersama Delapan Negara

Dalam pernyataan bersama yang dirilis melalui akun X Kementerian Luar Negeri RI pada Senin (25/5/2026), para menteri menekankan bahwa penghinaan publik yang disengaja oleh Ben-Gvir terhadap para tahanan merupakan serangan yang memalukan terhadap martabat manusia. Tindakan ini dinilai sebagai pelanggaran nyata terhadap kewajiban Israel berdasarkan hukum internasional, termasuk hukum humaniter internasional dan hukum hak asasi manusia internasional.

Para menteri juga menyesalkan dan mengutuk dengan sekeras-kerasnya tindakan penghasutan dan kekerasan ilegal serta ekstremis oleh Ben-Gvir dan pejabat Israel lainnya yang ditujukan kepada warga Palestina di wilayah Palestina yang diduduki. Mereka memperingatkan bahwa tindakan provokatif Ben-Gvir memicu kebencian dan ekstremisme, serta menghalangi upaya untuk memajukan perdamaian yang adil dan abadi berdasarkan solusi dua negara.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Tuntutan Pertanggungjawaban

Dalam pernyataan tersebut, para menteri menuntut pertanggungjawaban atas tindakan Ben-Gvir dan menyerukan langkah-langkah konkret untuk mengakhiri provokasi, hasutan, dan pelanggaran berulang yang dilakukannya. Mereka juga mendesak Israel untuk mencegah ancaman lebih lanjut dan memastikan bahwa tindakan tersebut tidak ditoleransi atau diulangi.

Para menteri juga menekankan pentingnya melindungi hak asasi manusia dan menjaga martabat serta perlakuan manusiawi terhadap semua tahanan. Israel seharusnya memastikan penghormatan penuh terhadap hukum internasional di wilayah Palestina yang mereka duduki.

Aksi Itamar Ben-Gvir yang Memicu Kecaman

Pada Rabu (20/5) sore waktu setempat, Itamar Ben-Gvir, seorang ultra-nasionalis yang menjabat sebagai menteri keamanan nasional dan membawahi kepolisian Israel, mengunggah video di media sosial dengan keterangan "Selamat datang di Israel". Video tersebut memperlihatkan dirinya mengunjungi fasilitas penahanan di Pelabuhan Ashdod, tempat para aktivis ditahan.

Dalam video tersebut, Ben-Gvir terlihat menyemangati petugas keamanan saat mereka menekan seorang aktivis perempuan yang berteriak "Palestina merdeka". Ia kemudian terlihat melambaikan bendera Israel berukuran besar di samping puluhan aktivis yang berlutut di tanah dengan tangan terikat di belakang punggung mereka. Ben-Gvir mengatakan kepada mereka dalam bahasa Ibrani: "Selamat datang di Israel. Kami adalah tuan." Para aktivis lainnya terlihat berlutut di dek kapal saat lagu kebangsaan Israel diputar.

Kecaman dari Dalam Negeri Israel

Aksi Ben-Gvir ini mendapat kecaman tidak hanya dari negara lain, tetapi juga dari dalam Israel sendiri. Menteri Luar Negeri Israel, Gideon Saar, turut mengecam Ben-Gvir dengan menulis di X: "Anda dengan sadar merugikan negara kita dalam pertunjukan memalukan ini dan bukan untuk pertama kalinya." Ben-Gvir dengan cepat membalas: "Menteri luar negeri diharapkan memahami bahwa Israel telah berhenti menjadi pihak yang mudah ditekan."

Kecaman internasional ini menambah tekanan terhadap Israel terkait perlakuan terhadap aktivis dan warga Palestina. Indonesia bersama negara-negara lain terus mendorong penghormatan terhadap hukum internasional dan hak asasi manusia di wilayah tersebut.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga