Wamen HAM: Ada 122 Ribu Pengungsi di Papua, Siapkan Penanganan Lintas Kementerian
122 Ribu Pengungsi di Papua, Wamen HAM Siapkan Penanganan Lintas Kementerian

Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto menyatakan bahwa Kementerian HAM akan segera mengadakan pertemuan dengan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk menangani masalah pengungsi di Papua. Berdasarkan data yang diterima, jumlah pengungsi di Papua mencapai 122 ribu orang.

"Ada banyak pengungsi di sana dan Kementerian Hak Asasi Manusia dalam waktu dekat akan menggelar pertemuan melibatkan kementerian lembaga terkait untuk melakukan upaya-upaya menangani pengungsi yang ada di Papua yang jumlahnya lumayan besar," ujar Mugiyanto usai rapat koordinasi dengan Polri, TNI, dan Kementerian HAM di Kantor Kemen HAM, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa 7 Juli 2026.

Koordinasi Lintas Kementerian untuk Penanganan Komprehensif

Mugiyanto menegaskan bahwa penanganan pengungsi di Papua memerlukan sinergi lintas kementerian dan lembaga karena tantangan yang kompleks. "Kami akan tindak lanjuti dengan pertemuan lintas K/L terkait untuk bisa melakukan penanganan yang lebih komprehensif. Karena sekali lagi tidak bisa satu atau dua kementerian atau lembaga saja dalam menangani persoalan yang ada di Papua, tantangan-tantangan yang ada di sana. Jadi perlu lintas kementerian lembaga," katanya.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Pertemuan koordinasi akan melibatkan Kementerian Sosial, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Kesehatan, serta kementerian dan lembaga lain yang terkait dengan penanganan pengungsi.

Prioritas: Rasa Aman dan Hak Dasar Pengungsi

Menurut Mugiyanto, pendekatan penanganan pengungsi dilakukan dari aspek hak asasi manusia. Para pengungsi harus mendapatkan rasa aman. "Jadi kami melihatnya dari aspek hak asasi manusia. Karena rasa aman, karena tidak ada rasa aman di tempat tinggal mereka, sehingga mereka mengungsi," jelasnya.

Ia menambahkan bahwa para pengungsi memiliki hak atas shelter yang aman dan kebutuhan dasar yang harus dipenuhi. Namun, meminta mereka segera kembali ke tempat asal belum memungkinkan karena belum ada jaminan rasa aman.

Komitmen TNI dan Polri dalam Penegakan HAM

Mugiyanto memastikan bahwa TNI dan Polri telah berkomitmen untuk mengedepankan hak asasi manusia dalam setiap tugas mereka, sesuai arahan Menteri HAM Natalius Pigai. "Dan sudah ada komitmen dari TNI dan Polri untuk melakukan itu. Dan selama ini juga sudah seperti itu. Jadi apa yang disampaikan oleh Pak Menteri supaya TNI dan Polri mengendalikan diri, itu sudah terjadi dengan rapat tadi," pungkasnya.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga