Usulan Usia Pensiun Polri Ditambah, Dasco Singgung Kesetaraan Penegak Hukum
Usulan Usia Pensiun Polri Ditambah, Dasco Singgung Kesetaraan

Usulan Penambahan Usia Pensiun Polri

Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad menyatakan bahwa usulan penambahan usia pensiun Polri dalam RUU Polri merupakan penyesuaian dengan institusi penegak hukum lain, yaitu Kejaksaan dan TNI. Menurut Dasco, usia pensiun di Kejaksaan adalah 61 tahun dan untuk jabatan fungsional dapat mencapai 62 tahun. Sementara itu, TNI telah memperpanjang usia pensiun melalui Revisi Undang-Undang TNI.

“Tentunya di Polri juga pihak kepolisian itu juga, dan juga teman-teman memandang bahwa layak diusulkan juga penambahan usia pensiun, agar tidak ada perbedaan begitu dalam usia pensiun,” ujar Dasco di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Selasa (26/5/2026).

Bantahan Terkait Perpanjangan Masa Jabatan Kapolri

Dasco membantah bahwa revisi UU Polri disiapkan untuk mengakomodasi perpanjangan masa jabatan Kapolri. Menurutnya, pembahasan RUU Polri sebenarnya sudah direncanakan sejak lama. “Sebenarnya kan revisinya itu kan harusnya sudah dari kemarin-kemarin. Cuma karena satu dan lain hal itu baru dijalankan sekarang. Dan kalau ada hal-hal tertentu saya pikir tidak,” kata dia.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

UU Polri saat ini mengatur usia pensiun maksimum anggota Polri adalah 58 tahun dan bagi anggota yang memiliki keahlian khusus dan sangat dibutuhkan dalam tugas kepolisian dapat dipertahankan sampai dengan 60 tahun.

Penjelasan Menteri Hukum

Sebelumnya, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyebut perpanjangan batas usia pensiun Polri didasarkan pada aspek keadilan dan penyesuaian dengan meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia. Ia mencontohkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang memiliki batas usia pensiun berbeda sesuai jabatan, mulai dari 58 tahun hingga 60 tahun, bahkan pejabat fungsional tertentu dapat mencapai 65 tahun.

“Ini sebuah keadilan. Jadi kalau soal batas usia pensiun itu, Pegawai Negeri Sipil (PNS) sekarang itu pensiunnya 60 tahun kok,” ujar Supratman, Senin (25/5/2026).

Dasar Usulan: Keadilan dan Harapan Hidup

Usulan penambahan usia pensiun Polri didasari oleh aspek keadilan dan peningkatan harapan hidup masyarakat. Dengan adanya penyesuaian ini, diharapkan tidak ada kesenjangan yang signifikan antara Polri dengan institusi penegak hukum lainnya seperti Kejaksaan dan TNI. Selain itu, meningkatnya angka harapan hidup masyarakat Indonesia juga menjadi pertimbangan dalam usulan ini.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga