Tim Pengawas Haji DPR 2026 mengungkapkan sejumlah temuan serius terkait pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abdul Wachid menyatakan bahwa pihaknya menerima laporan mengenai kondisi hotel jemaah di Madinah yang jauh dari standar kelayakan.
Kamar Hotel Overkapasitas
Salah satu temuan paling mencolok adalah dugaan pengisian kamar hotel yang melebihi kapasitas. Menurut Abdul Wachid, terdapat laporan kamar yang seharusnya hanya diisi empat orang, namun ditempati hingga delapan bahkan dua belas jemaah dalam satu kamar.
"Ini sudah tidak manusiawi. Kalau bed memang bisa ditambah, tapi kamar mandi hanya satu. Jemaah akhirnya harus rebutan," tegasnya usai Rapat Tim Pengawas Haji DPR, Rabu (13/5).
Jarak Hotel Tidak Sesuai Janji
Timwas Haji DPR juga mendapatkan informasi bahwa lokasi pemondokan jemaah tidak sesuai dengan yang dijanjikan dalam hasil Panja DPR RI. Berdasarkan hasil Panja Haji DPR RI, hotel jemaah maksimal berjarak 4,5 kilometer dari titik layanan utama. Namun di lapangan, DPR menemukan indikasi adanya hotel yang berjarak hingga 13 kilometer.
"Ini temuan yang harus kami cek langsung. Jangan sampai jemaah dirugikan," katanya.
Pengawasan Layanan Konsumsi
Selain pemondokan, pengawasan DPR juga akan menyasar layanan konsumsi bagi jemaah Indonesia. Abdul Wachid menegaskan bahwa kualitas katering bercita rasa Indonesia menjadi perhatian serius Timwas agar jemaah tetap nyaman selama menjalankan ibadah.
"Katering rasa Indonesia juga harus kita awasi benar," ujarnya.
Kesiapan Tenda Arafah
Fokus pengawasan berikutnya adalah kesiapan layanan Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina) yang selama ini menjadi titik paling krusial dalam penyelenggaraan ibadah haji. DPR mengaku menerima laporan adanya syarikah (perusahaan penyedia layanan) yang belum menyelesaikan persiapan tenda di Arafah.
Menurut informasi yang diterima Timwas, progres kesiapan tenda baru mencapai sekitar 48 persen. Sementara pemerintah melalui Kementerian Haji menyebut persentasenya sudah mencapai 75 persen.
"Nah ini yang perlu kami cek langsung. Jangan sampai jemaah sudah bergeser ke Arafah ternyata tendanya belum siap," kata Abdul Wachid.
Program Tanazul dan Kepadatan di Mina
DPR juga menyoroti program Tanazul yang dinilai penting untuk mengurangi kepadatan jemaah di Mina. Berdasarkan kesepakatan Panja Haji DPR RI, target Tanazul tahun ini mencapai 50 ribu jemaah. Program tersebut dinilai penting agar jemaah tidak mengalami overload di tenda Mina seperti tahun sebelumnya, di mana banyak jemaah terpaksa tidur berhimpitan bahkan di luar tenda.
"Kalau 21 ribu jemaah di Mina, menurut laporan yang kami terima, satu orang hanya mendapat ruang sekitar 0,70 meter. Itu praktis hanya cukup untuk jongkok," ujarnya.
Karena itu, DPR meminta pelaksanaan Tanazul benar-benar dijalankan optimal, termasuk memastikan hotel transit jemaah berada di lokasi strategis seperti di wilayah Syisyah dan Raudhah yang dekat dengan Jamarat Aqabah.
"Tujuannya supaya jemaah lebih nyaman dan tidak overload di tenda," katanya.
Pungli terhadap Jemaah Lansia
Dalam rapat tersebut, Abdul Wachid juga mengungkap masih adanya dugaan pungutan liar terhadap jemaah lansia. Ia menegaskan praktik tersebut bukan dilakukan petugas resmi Kementerian Haji, melainkan oknum petugas daerah yang ditugaskan mendampingi jemaah.
"Ada laporan pungli terhadap jemaah lansia. Seharusnya itu menjadi tanggung jawab regu pendamping, bukan membebani jemaah," ujarnya.
Pengawasan Dam Haji
Selain itu, Timwas DPR RI juga akan mengawasi pelaksanaan dam atau denda haji agar benar-benar dilakukan sesuai ketentuan syariat dan transparan.
"Pengawasan dam ini juga menjadi perhatian Komisi VIII DPR RI, apakah dilaksanakan 100 persen atau tidak," tegas Abdul Wachid.
Melalui pengawasan langsung di lapangan, Timwas Haji DPR RI menegaskan komitmennya untuk memastikan pelayanan jemaah berjalan manusiawi, aman, dan sesuai standar yang telah disepakati bersama pemerintah. DPR ingin memastikan berbagai persoalan klasik dalam penyelenggaraan haji tidak kembali terulang dan jemaah Indonesia memperoleh pelayanan yang layak selama menjalankan ibadah di Tanah Suci.



