Warga Indonesia di Australia Kaget Harga Visa Naik Tiga Kali Lipat
Warga Indonesia di Australia Kaget Harga Visa Naik Tiga Kali Lipat

Ria Hariati, warga Indonesia di Sydney, mengaku kaget saat melihat kenaikan harga untuk mengajukan perpanjangan 'Resident Return Visa' sebagai penduduk tetap (PR) di Australia. Kenaikan itu disebutnya tiga kali lipat.

Kenaikan Drastis Biaya Visa

Per 1 Juli 2026, Pemerintah Australia memberlakukan biaya baru bagi beragam visa. Salah satunya biaya perpanjangan Resident Return Visa (RRV) subkelas 155, atau perpanjangan PR, yang naik dari AU$490 (Rp6,1 juta) menjadi AU$1.475 (Rp18,3 juta).

"Kenaikannya itu enggak main-main, maksudnya tiga kali lipat," ujar Ria kepada Natasya Salim dari ABC Indonesia. "Tapi bagaimana pun kita harus mematuhi kebijakan Australia … meski agak berat sih buat kita."

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ria, yang sudah memegang PR selama lima tahun, mengatakan ia harus memperpanjang izin tinggalnya sebelum habis masa berlakunya pada Desember tahun ini. "Sayangnya itu enggak perpanjang RRV sebelumnya [kenaikan harga]," katanya.

Reaksi Warga Indonesia di Australia

Di jejaring sosial, sejumlah warga Indonesia yang berstatus PR mengatakan mempertimbangkan pindah warga negara ketimbang membayar RRV yang menjadi mahal. Namun Ria mengatakan akan tetap mempertahankan paspor Indonesianya.

"Jadi PR sendiri sudah enak, saya dapat benefit PR, benefit jadi warga negara Indonesia," ujar Ria, yang berasal dari Surabaya. "Dan saya ada properti di Indonesia, jadi enggak mungkin pindah kewarganegaraan Australia."

Ria juga mengatakan ke depannya ia berencana untuk menghabiskan masa tuanya di Indonesia. Dengan pertimbangan ini, ia mengatakan tidak punya pilihan selain untuk membayar ongkos perpanjangan visa tersebut.

Mahasiswa Internasional Terkejut

Claudia Marchella Siswanto, mahasiswi bidang Manajemen Perhotelan di Melbourne, juga terkejut mengetahui kenaikan harga untuk visa di Australia. Claudia yang berencana untuk mengajukan Graduate Visa menjelang akhir tahun ini sudah mengantisipasi kenaikan harga, namun menurutnya "tidak sedrastis ini."

"Saya pikir kalau naik mungkin AU$400 (Rp4,9 juta) atau AU$500 (Rp6,2 juta), tapi ternyata sudah lebih dari AU$1,000 (Rp12,4 juta)," kata Claudia.

Maret lalu, pemerintah Australia menggandakan biaya Graduate Visa (Subkelas 485) dari AU$2.300 (Rp28 juta) menjadi AU$4.600 (Rp57 juta). Awal pekan ini, biaya tersebut melonjak menjadi AU$5.750 (Rp71,6 juta), yang menurut sejumlah mahasiswa internasional diberlakukan tanpa ada pemberitahuan sebelumnya.

Sejak studi di Melbourne pada tahun 2024, Claudia mengatakan sudah bekerja lebih keras demi mengumpulkan tabungan untuk visa. Tapi ia mengatakan kenaikan harga visa yang terus menerus sempat membuatnya berpikir apakah harus tetap tinggal di Australia.

"Cuman saya berpikir, kalau sudah sampai sejauh ini, ibaratnya kita juga dari kemarin sudah keluar duit banyak," katanya. "Sayang banget kalau, memang naiknya banyak, tapi dibandingkan kita tahu-tahu menyerah dan pulang ke Indonesia, itu lebih enggak worth it."

Pekerja WHV Terdampak

Deden Burhanudin Alamsah, peserta Work and Holiday Visa (WHV) yang kini berada di Bendigo, Victoria, mengatakan kenaikan harga ini membuatnya harus mempersiapkan lebih banyak uang. "Tidak mengubah rencana, tapi jelas menjadi beban tambahan dan harus pintar-pintar menabung," katanya kepada Tri Ardhya dari ABC Indonesia.

Deden berencana untuk mengajukan WHV tahun kedua. Menurutnya, biaya awal untuk datang ke Australia sebagai peserta WHV "sudah besar", mulai dari visa, tiket pesawat, hingga biaya hidup. "Dengan kenaikan ini, calon peserta WHV yang akan datang harus menyiapkan modal yang lebih besar lagi," katanya.

Analisis Pakar Imigrasi

Abul Rizvi, mantan wakil sekretaris Departemen Imigrasi Australia, mengatakan Pemerintah Australia sengaja tidak memberikan aba-aba terkait kenaikan ongkos visa ini. "Pemerintah tidak ingin terjadi lonjakan permohonan sebelum tanggal berlakunya kenaikan biaya, jadi mereka hanya mengumumkannya pada hari itu," kata Dr Rizvi.

Dr Rizvi mengatakan sistem imigrasi Australia menghadapi tiga risiko utama: gagal mencapai target angka migrasi, penumpukan untuk permohonan 'Partner Visa', dan naiknya penolakan visa perlindungan. "Dan saya rasa kenaikan biaya ini tidak mengatasi satu pun dari masalah tersebut," kata Dr Rizvi.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga

Pengacara imigrasi Sean Dong mengatakan kenaikan biaya terbaru ini jauh melampaui nilai kenaikan tahunan biasanya yang terhubung dengan Indeks Harga Konsumen (CPI). "Saya pikir ini ada hubungannya dengan suasana politik anti-imigrasi saat ini di Australia," kata Dong. "Departemen Dalam Negeri membutuhkan lebih banyak anggaran, dan dalam iklim politik saat ini, memeras uang dari pemohon visa relatif tidak menimbulkan reaksi negatif dari publik, jadi saya pikir itulah mengapa mereka membuat pilihan itu."

Dalam pernyataan kepada ABC, juru bicara Departemen Dalam Negeri Australia mengatakan pemerintah sedang "mereformasi sistem migrasi untuk memastikan sistem tersebut beroperasi demi kepentingan nasional."

"Merupakan praktik standar departemen untuk tidak mengumumkan perubahan VAC sebelum implementasi," kata juru bicara departemen tersebut. "Biaya visa tetap merupakan sebagian kecil dari keseluruhan biaya untuk berkunjung atau bermigrasi ke Australia. Australia tetap menjadi tujuan yang menarik, dan kenaikan Biaya Permohonan Visa (VAC) kemungkinan tidak akan secara signifikan mempengaruhi permintaan sebagian besar visa."