Pemeriksaan Diperketat di Gilimanuk, Pendatang Tanpa KTP dan Tujuan Jelas Dipulangkan
Pintu masuk Bali melalui Pelabuhan Gilimanuk, Kabupaten Jembrana, kini diperketat secara signifikan menyongsong puncak arus balik libur Lebaran 2026. Kebijakan ini diterapkan untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan penduduk pendatang (duktang) yang berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan ketertiban.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pergerakan penduduk di terminal pelabuhan tersebut masih relatif terkendali meskipun belum terjadi lonjakan drastis. Namun, kesiapsiagaan petugas gabungan telah ditingkatkan untuk memeriksa administrasi kependudukan setiap orang yang tiba.
Tim Gabungan Disiagakan untuk Verifikasi Faktual
Petugas yang bertugas berasal dari berbagai instansi, termasuk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kepolisian Republik Indonesia (Polri), Dinas Perhubungan, serta Perlindungan Masyarakat (Linmas).
"Ini sebagai langkah antisipasi menjelang puncak arus balik libur Lebaran 2026," jelas Kepala Bidang Pelayanan Pendaftaran Kependudukan Dukcapil Jembrana, I Komang Sujana, seperti dilansir dari laporan terkini.
Pemeriksaan difokuskan pada pos kependudukan yang berada di Terminal Gilimanuk. Pendekatan yang digunakan adalah verifikasi faktual, di mana setiap pendatang tidak hanya diminta menunjukkan Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli, tetapi juga harus memiliki penjamin yang jelas terkait tujuan kedatangannya di Pulau Dewata.
Toleransi Terbatas bagi yang Memiliki Bukti Pendukung
Menurut Sujana, terdapat toleransi tertentu bagi pendatang yang mampu menunjukkan bukti pendukung identitas, meskipun tidak membawa KTP fisik. "Selama bisa menunjukkan bukti pendukung seperti fotokopi atau foto KTP di ponsel, memiliki Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang valid, serta ada penjamin yang jelas, masih diberikan toleransi," ujarnya.
Namun, kebijakan ini diimbangi dengan ketegasan terhadap pelanggar. "Sebaliknya, pendatang tanpa identitas lengkap, tanpa tujuan, maupun tanpa penjamin dipastikan akan dipulangkan ke daerah asal," tegas Sujana. Langkah ini bertujuan untuk mencegah masuknya individu yang berpotensi menimbulkan masalah sosial atau kriminalitas.
Penguatan pemeriksaan di Gilimanuk sejalan dengan upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas dan keamanan selama periode mudik Lebaran. Pelabuhan ini merupakan salah satu pintu masuk utama ke Bali dari Jawa, sehingga pengawasan ketat dianggap penting untuk memastikan stabilitas di wilayah tujuan wisata internasional tersebut.



