Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Jakarta Pusat mengadakan sosialisasi kebijakan Global Citizen of Indonesia (GCI) di Hotel Grand Mercure Kemayoran, Jakarta. Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif mengenai GCI, termasuk mekanisme dan prosedur layanan keimigrasian.
Sinergi Pemerintah dan Diaspora
Kepala Kantor Imigrasi Jakarta Pusat, M. Iqbal Ma’ruf, menyatakan bahwa sosialisasi ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara pemerintah dan komunitas diaspora dalam mendukung transformasi pelayanan publik yang modern dan transparan. “Kami berharap kegiatan ini tidak hanya menjadi sarana edukasi, tetapi juga menjadi wadah diskusi dan pertukaran informasi yang produktif antara pembuat kebijakan dan masyarakat, khususnya komunitas diaspora serta perkawinan campuran yang menjadi salah satu fokus utama kebijakan ini,” ujar Iqbal.
Kegiatan dibuka secara resmi oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta, Pamuji Raharja. Dalam sambutannya, Pamuji menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh mengenai kebijakan GCI, baik dari sisi regulasi, mekanisme pelayanan, maupun implementasinya di lapangan. “Melalui kegiatan sosialisasi ini, saya berharap seluruh peserta dapat memperoleh pemahaman yang lebih komprehensif mengenai kebijakan Global Citizen of Indonesia, baik dari aspek regulasi, mekanisme pelayanan, maupun implementasinya di lapangan,” kata Pamuji.
Diskusi dan Pemaparan Materi
Ia juga berharap kegiatan tersebut menjadi ruang diskusi dan pertukaran informasi antara pemerintah, akademisi, komunitas diaspora, organisasi masyarakat, dan para pemangku kepentingan lainnya. Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan materi dari narasumber Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Provinsi DKI Jakarta, Direktorat Izin Tinggal dan Status Keimigrasian, serta Direktorat Tata Negara Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum Kementerian Hukum RI. Sesi tanya jawab juga digelar sebagai sarana diskusi terkait mekanisme, persyaratan, dan prosedur layanan keimigrasian dalam implementasi kebijakan GCI.
Melalui kegiatan ini, Kantor Imigrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi DKI Jakarta menyatakan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan kebijakan GCI agar mampu memberikan kepastian hukum dan pelayanan publik yang responsif di tingkat internasional.



