Bayi Warga Negara Indonesia Ditinggalkan di Rumah Sakit Malaysia, Otoritas Sosial Melancarkan Pencarian Ibu Kandung
Otoritas kesejahteraan sosial Malaysia saat ini sedang melakukan pencarian intensif terhadap ibu kandung seorang bayi perempuan yang ditinggalkan di Hospital Seberang Jaya, George Town. Peristiwa meninggalkan bayi ini terjadi sejak tanggal 16 Mei 2025, dan hingga kini sang ibu belum ditemukan.
Ibu Bayi Hilang Saat Proses Pembahasan Perawatan
Pencarian resmi dilaksanakan oleh Jabatan Kebajikan Masyarakat (JKM) setelah diketahui bahwa ibu bayi tersebut, yang bernama Dita Ledia dan merupakan warga negara Indonesia (WNI), menghilang secara tiba-tiba. Kepergiannya terjadi tepat pada saat proses pembahasan terkait perawatan anak sedang berlangsung, meninggalkan tanda tanya besar bagi pihak berwenang.
Pelindung Kanak-Kanak dari Kantor Kebajikan Masyarakat Distrik Seberang Perai Tengah, Siti Nur Fazlina Md Daud, mengonfirmasi bahwa bayi perempuan tersebut kini telah ditempatkan di fasilitas perlindungan sementara yang dimiliki oleh JKM. Langkah ini diambil untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraan sang bayi dalam situasi yang tidak menentu ini.
Bayi Diamankan di Bawah Payung Hukum Perlindungan Anak
Dalam pernyataan resmi yang dikeluarkan pada Selasa, 3 Maret 2026, dan dikutip dari kantor berita Bernama, Fazlina menjelaskan bahwa anak tersebut telah diamankan berdasarkan ketentuan yang tercantum dalam Akta Kanak-Kanak 2001. Undang-undang ini memberikan landasan hukum yang kuat bagi otoritas Malaysia untuk mengambil tindakan perlindungan terhadap anak-anak yang berada dalam situasi rentan.
"Anak tersebut telah diamankan di bawah ketentuan Akta Kanak-Kanak 2001 untuk memastikan keselamatan dan kesejahteraannya," tegas Fazlina. Pernyataan ini menegaskan komitmen pihak berwenang Malaysia dalam memberikan perlindungan maksimal kepada bayi yang ditinggalkan, sambil terus berupaya menemukan keberadaan ibu kandungnya.
Kasus ini menyoroti pentingnya kerja sama lintas batas dalam menangani masalah kesejahteraan sosial, terutama yang melibatkan warga negara asing. Otoritas Malaysia diharapkan dapat segera menemukan Dita Ledia untuk memberikan kejelasan mengenai alasan di balik tindakan meninggalkan bayi tersebut, serta memastikan bahwa hak-hak anak tetap terpenuhi dengan baik.
