Imigrasi Bali Terbitkan 302 Izin Tinggal Darurat untuk WNA Terdampak Konflik Timur Tengah
Sebanyak 302 warga negara asing (WNA) telah menerima izin tinggal keadaan terpaksa (ITKT) dari Kantor Imigrasi di Bali, sebagai respons terhadap kondisi darurat akibat konflik di Timur Tengah. Data sementara hingga Kamis (5/3) menunjukkan angka tersebut, dengan rincian 244 ITKT diterbitkan oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai sejak Senin (2/3) dan 58 ITKT oleh Kantor Imigrasi Denpasar.
Imbauan untuk Segera Mengurus Administrasi
Kepala Imigrasi Denpasar, R Haryo Sakti, mengimbau seluruh WNA di wilayah kerjanya yang terdampak untuk segera mengurus administrasi secara langsung. "Kami imbau seluruh WNA di wilayah kerja kami yang terdampak, untuk segera mengurus administrasi secara langsung," kata Haryo Sakti di Denpasar, seperti dilansir Antara pada Jumat (6/3/2026).
Para pemohon diminta membawa dokumen persyaratan lengkap, yang meliputi:
- Paspor asli
- Surat pembatalan penerbangan dari maskapai
- Bukti tiket yang dibatalkan
Fasilitas dan Keringanan yang Diberikan
Fasilitas ITKT ini diberikan dengan masa berlaku 30 hari dan ada opsi untuk diperpanjang sesuai perkembangan situasi di lapangan. Selain itu, pemerintah juga memberikan keringanan berupa tidak adanya beban denda atau nol rupiah bagi WNA yang mengalami overstay akibat pembatalan penerbangan. Secara regulasi, WNA yang melebihi izin tinggal di bawah 60 hari biasanya dikenai denda sebesar Rp 1 juta per hari.
Kondisi Penerbangan dan Dampaknya
Haryo Sakti menambahkan bahwa jalur penerbangan Timur Tengah, khususnya ke Dubai, Doha, dan Abu Dhabi, masih dibuka secara terbatas. Sebelumnya, setelah penutupan jalur udara di kawasan itu sejak 28 Februari, maskapai Emirates dengan nomor penerbangan EK-369 akhirnya terbang kembali pada Kamis (5/3) sekitar pukul 00.40 WITA. Pesawat Airbus A-380 tersebut sempat terparkir selama sekitar empat malam di Bandara Ngurah Rai sebelum diberangkatkan kembali dari Bali menuju Dubai.
Sementara itu, maskapai Etihad dengan nomor EK-477 dibatalkan pada Kamis (5/3) berdasarkan data FlightRadar24. Untuk Qatar Airways, penerbangan pada 5-6 Maret masih dibatalkan. Berdasarkan data pengelola Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, hingga Rabu (4/3) total ada 35 penerbangan internasional yang dibatalkan, terdiri dari 20 keberangkatan dan 15 kedatangan, akibat dampak konflik di Timur Tengah. Sebanyak 5.905 calon penumpang internasional yang akan berangkat terpaksa gagal terbang.
Langkah ini diambil untuk membantu WNA yang terjebak di Bali karena ketidakpastian perjalanan, memastikan mereka dapat tinggal secara legal tanpa menghadapi sanksi finansial selama situasi darurat berlangsung.



