Guru Besar UI Paparkan Dua Alasan Indonesia Belum Perlu Jadi Mediator di Timur Tengah
Jakarta - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menilai bahwa peran Indonesia sebagai mediator dalam konflik yang terjadi di kawasan Timur Tengah belum diperlukan pada saat ini. Pernyataan ini disampaikannya dalam wawancara dengan Antara, Selasa (3/3/2026).
Dua Alasan Utama Mediasi Belum Diperlukan
Menurut Hikmahanto, terdapat dua alasan mendasar mengapa Indonesia sebaiknya tidak terburu-buru mengambil peran sebagai mediator. "Pertama, para pihak yang berkonflik sedang dalam puncak ketegangan dan saling melakukan serangan, dengan keyakinan bahwa mereka hanya selangkah lagi dari kemenangan," ujarnya. Kondisi ini membuat ruang untuk mediasi menjadi sangat terbatas, karena masing-masing pihak masih fokus pada upaya untuk mengalahkan lawan.
"Kedua, mediasi kepada negara-negara yang berkonflik hanya efektif jika perang telah berlangsung berkepanjangan dan pihak-pihak tersebut ingin mengakhiri konflik, tetapi tidak ingin dianggap menyerah atau kalah," tambah Hikmahanto. Ia menjelaskan bahwa dalam situasi seperti itu, peran mediator menjadi krusial untuk menyelamatkan muka dan memfasilitasi penyelesaian tanpa ada pihak yang merasa dikalahkan.
Rekomendasi Sikap Tegas dan Pertemuan OKI
Alih-alih menjadi mediator, Hikmahanto merekomendasikan agar pemerintah Indonesia mengambil sikap yang lebih tegas. "Sebaiknya pemerintah mengambil sikap tegas terhadap negara yang memulai perang. Kemudian, segera mengadakan pertemuan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) dengan tujuan meredam negara-negara Teluk agar tidak menyerang Iran," tuturnya. Langkah ini dinilai lebih strategis untuk meredakan eskalasi konflik dan mendorong resolusi damai melalui forum multilateral.
Kesiapan Presiden Prabowo dan Pernyataan Kemlu
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto telah menyatakan kesiapannya untuk bertolak ke Iran guna memfasilitasi dialog demi terciptanya kondisi keamanan yang kondusif. Pernyataan ini disampaikan melalui Kementerian Luar Negeri (Kemlu) dalam siaran resmi pada Sabtu (28/2/2026).
Kemlu juga menyesalkan gagalnya perundingan antara Amerika Serikat dan Iran, yang berdampak pada eskalasi militer di Timur Tengah. Pemerintah Indonesia menyerukan semua pihak untuk menahan diri dan mengedepankan dialog serta diplomasi. "Pemerintah Indonesia menekankan pentingnya menghormati kedaulatan dan integritas wilayah setiap negara, serta menyelesaikan perbedaan melalui cara-cara damai," demikian bunyi pernyataan resmi tersebut.
Komitmen ini mencerminkan politik luar negeri bebas aktif Indonesia, yang selalu berupaya untuk berperan aktif dalam menjaga stabilitas global. Namun, menurut analisis Hikmahanto, timing yang tepat dan kondisi konflik harus dipertimbangkan matang sebelum Indonesia terjun sebagai mediator.



