Sekretaris Jenderal Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Hasanuddin Wahid menyatakan bahwa rencana Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) melibatkan Tentara Nasional Indonesia (TNI) dalam kegiatan Persiapan Keberangkatan (PK) bagi penerima beasiswa bukanlah hal yang perlu dipersoalkan. Menurut anggota Komisi XI DPR ini, para penerima beasiswa LPDP memang memerlukan pelatihan patriotisme.
Alasan Dukungan terhadap Pelibatan TNI
Hasanuddin menegaskan persetujuannya terhadap penanaman nilai cinta tanah air dan patriotisme. "Saya sepakat cinta tanah air, patriotisme, nanti kalau dia jadi mahasiswa di luar negeri tetap membawa nilai-nilai patriotisme, cinta NKRI dalam kehidupan mereka sehari-hari di luar negeri," ujarnya di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, pada Senin (4/5/2026).
Ia menambahkan bahwa selama pelibatan TNI tidak melanggar aturan dan sesuai dengan fungsinya, hal tersebut dinilai aman. "Kalau melibatkan TNI sepanjang itu tidak melanggar aturan dan itu fungsi, menurut saya sih itu aman-aman saja," sambungnya.
Anggaran Pembekalan Tidak Signifikan
Mengenai anggaran yang digunakan untuk pembekalan oleh TNI, Hasanuddin berpendapat bahwa hal tersebut tidak menjadi masalah karena biaya yang diperlukan relatif kecil. "Enggak akan banyak mengambil anggaran kalau hanya untuk pembekalan, itu kan nggak begitu banyak," pungkasnya.
Peringatan dari Wakil Ketua Komisi X DPR
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi X DPR Lalu Hadrian mengingatkan agar pelibatan TNI dilakukan dengan sangat hati-hati. "Secara substansi, rencana pelibatan TNI dalam program Lembaga Pengelola Dana Pendidikan perlu dilihat sangat hati-hati," kata Lalu.
LPDP sebagai Instrumen Pendidikan Sipil
Lalu menjelaskan bahwa LPDP pada dasarnya adalah instrumen pendanaan pendidikan yang berorientasi pada peningkatan kualitas sumber daya manusia sipil melalui beasiswa, riset, dan pengembangan keilmuan. "Kalau pelibatan TNI dimaksudkan dalam konteks penguatan kapasitas tertentu, misalnya disiplin, kepemimpinan, atau dukungan pada bidang strategis seperti pertahanan, itu masih bisa dipahami sepanjang proporsinya jelas dan tidak menggeser tujuan utama LPDP sebagai pengelola dana pendidikan. Namun dari sisi fungsi, perlu dijaga agar tidak terjadi tumpang tindih peran," ucapnya.
Politikus PKB itu meminta agar LPDP menjaga prinsip profesionalisme dan inklusivitas dalam setiap kebijakannya. "Prinsip yang tetap dijaga adalah agar kebijakan pendidikan tetap berorientasi pada profesionalisme, inklusivitas, dan sesuai dengan fungsi masing-masing lembaga," pungkas Lalu.



