Bocoran Eks Menlu: Prabowo Akan Tinjau Ulang Posisi Indonesia di Dewan Perdamaian
Mantan Menteri Luar Negeri periode 2001-2009, Noer Hassan Wirajuda, membocorkan informasi bahwa Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, berencana untuk mengevaluasi posisi Indonesia dalam misi Dewan Perdamaian atau yang dikenal sebagai Board of Peace (BoP). Rencana evaluasi ini muncul sebagai respons terhadap perkembangan terbaru dari konflik yang melibatkan Amerika Serikat, Israel, dan Iran.
Evaluasi Menyusul Eskalasi Konflik Timur Tengah
Hassan Wirajuda mengungkapkan bahwa pertemuan yang membahas hal ini telah mempertimbangkan dampak eskalasi perang terhadap peluang keberhasilan misi BoP. Misi tersebut selama ini berfokus pada upaya gencatan senjata atau ceasefire, pemberian bantuan kemanusiaan, serta program rehabilitasi dan rekonstruksi di wilayah konflik.
Menurut penjelasan Hassan, Presiden Prabowo menegaskan bahwa evaluasi sangat diperlukan karena dinamika situasi di lapangan terus mengalami perubahan yang signifikan. Pemerintah Indonesia akan mempertimbangkan sejumlah aspek kritis dalam proses evaluasi ini.
Aspek-Aspek yang Akan Dipertimbangkan
Aspek-aspek yang akan menjadi bahan pertimbangan meliputi komitmen pendanaan dari Indonesia serta pengiriman pasukan yang selama ini disebut-sebut sebagai salah satu kontributor terbesar dalam misi Dewan Perdamaian tersebut. "Keputusan kan belum. Pasti beliau akan mengevaluasi dan mengambil keputusan yang tepat pada waktunya," ujar Hassan Wirajuda seusai menghadiri acara diskusi kebangsaan di Istana Merdeka, Jakarta, pada Selasa malam tanggal 3 Maret 2026.
Opsi Keluar dari BoP Tidak Ditutup
Terkait dengan kemungkinan Indonesia menarik diri dari keanggotaan Board of Peace, Hassan menyatakan bahwa Presiden Prabowo tidak menutup opsi tersebut. Penarikan diri akan dipertimbangkan jika misi dinilai sudah tidak lagi sejalan dengan tujuan awal pembentukannya atau apabila tingkat keberhasilannya semakin mengecil.
Hassan menambahkan bahwa sejak awal, Presiden telah menegaskan bahwa Indonesia memiliki hak penuh untuk keluar dari keanggotaan BoP apabila visi dan misi lembaga tersebut dinilai tidak lagi sesuai dengan prinsip-prinsip yang tertuang dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Dengan adanya serangan yang dilakukan oleh Amerika Serikat dan Israel terhadap Iran, Hassan memperingatkan bahwa hal tersebut berpotensi besar untuk melemahkan kemungkinan keberhasilan BoP dalam menjalankan mandatnya. "Presiden mengatakan kita akan menilai apakah sejauh mana BoP akan tetap menjalankan misinya. Kalau tidak ya kita keluar, itu sangat jelas beliau tidak menutupi," tegas Hassan Wirajuda.
Evaluasi ini menandai langkah strategis pemerintah Indonesia dalam merespons gejolak politik dan keamanan global, khususnya di kawasan Timur Tengah, sambil tetap mempertimbangkan kepentingan nasional dan keselarasan dengan konstitusi negara.
