Prabowo Saksikan Penandatanganan Kerja Sama Strategis di London
Presiden Prabowo Subianto melanjutkan rangkaian kunjungan kerjanya ke London, Inggris, setelah menyelesaikan lawatan di Amerika Serikat. Di ibu kota Inggris tersebut, Prabowo secara langsung menyaksikan momen bersejarah penandatanganan perjanjian kerangka kerja antara Badan Pengelola Investasi Danantara Indonesia (BPI Danantara) dan Arm Limited pada Senin, 23 Februari 2026.
Kerja sama ini menandai perhatian serius pemerintah Indonesia terhadap prospek kemajuan teknologi dan transformasi ekonomi berbasis inovasi. Arm Limited merupakan perusahaan global yang mendominasi pasar semikonduktor, khususnya dalam bidang desain chip.
Target Strategis untuk Penguasaan Teknologi
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan agar Indonesia dapat menguasai teknologi semikonduktor, yang merupakan fondasi penting bagi industri digital masa depan. "Ini merupakan kerja sama strategis agar Indonesia bisa menguasai teknologi semikonduktor, dan Arm ini adalah salah satu perusahaan yang menguasai pasar semikonduktor terutama dari segi desain. Jadi ini yang paling hulu daripada industri semikonduktor itu sendiri," ujar Airlangga dalam siaran pers Sekretariat Presiden, Selasa 24 Februari 2026.
Anggota Brimob Dipecat Usai Penganiayaan Pelajar di Maluku
Di sisi lain, kasus pelanggaran berat terjadi di tubuh Polri. Anggota Satuan Brimob Polda Maluku, Bripda Masias Siahaya (MS), resmi dikenakan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau dipecat dari institusi kepolisian. Sanksi ini dijatuhkan setelah MS terbukti melakukan penganiayaan terhadap AT (14), seorang pelajar Madrasah Tsanawiyah Negeri Kota Tual, Maluku, yang mengakibatkan korban tewas.
Kapolda Maluku Irjen Dadang Hartanto secara langsung mengumumkan putusan tersebut. Dia menegaskan komitmen Polri untuk tidak mentolerir pelanggaran kode etik maupun tindakan kekerasan yang dapat merusak profesionalisme dan kepercayaan publik. "Penanganan perkara ini dilakukan secara objektif, transparan, dan berkeadilan," tegas Dadang dalam keterangan tertulisnya.
Proses Sidang yang Melibatkan Banyak Saksi
Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) yang memutuskan kasus ini dipimpin oleh Ketua Komisi Kombes Indera Gunawan. Dalam persidangan, majelis menghadirkan sebanyak 14 saksi untuk memastikan proses berjalan komprehensif dan adil.
Aksi Curanmor Bersenjata Api Viral di Media Sosial
Berita populer lainnya berasal dari Jakarta Barat, di mana aksi kawanan pencuri sepeda motor bersenjata api telah membuat resah warga Gang Manggis XVIII Ujung, Tanjung Duren, Grogol Petamburan. Detik-detik pencurian tersebut terekam jelas oleh kamera CCTV dan rekamannya menjadi viral di berbagai platform media sosial.
Dalam rekaman yang beredar, terlihat komplotan pelaku datang menggunakan dua sepeda motor. Dua orang turun mendekati motor yang terparkir, sementara dua lainnya tetap siaga di atas motor untuk mempersiapkan pelarian. Salah satu pelaku yang mengenakan kaos hitam, celana jeans panjang, dan helm putih langsung membobol lubang kunci motor target.
Penggunaan Senjata Api yang Mencemaskan
Pada saat bersamaan, rekannya yang memakai jaket hijau, celana panjang, tas hitam, dan topi hitam terlihat mengeluarkan senjata api dari tangan kanannya. Senjata itu diarahkan ke bawah sambil pelaku terus memantau situasi sekitar, menunjukkan tingkat keberanian dan ancaman yang serius terhadap keamanan warga.
Insiden ini menambah daftar kekhawatiran masyarakat akan keamanan di wilayah tersebut, sekaligus menunjukkan pentingnya pengawasan melalui teknologi seperti CCTV dalam upaya pencegahan dan penindakan kejahatan.



