Tukang Fotokopi di Bogor Cabuli Bocah 13 Tahun, Rekam Aksi Bejat
Tukang Fotokopi di Bogor Cabuli Bocah 13 Tahun, Rekam Aksi

Polres Bogor menangkap pria berinisial AN (34), seorang tukang fotokopi, karena diduga mencabuli anak laki-laki berusia 13 tahun di Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Kronologi Penangkapan dan Penetapan Tersangka

Kasat Reserse Perlindungan Perempuan dan Anak dan Pemberantasan Perdagangan Orang (PPA-PPO) Polres Bogor, AKP Silfi Adi Putri, mengonfirmasi penangkapan tersebut pada Kamis, 25 Juni 2026. "Orangnya sudah diamankan," ujarnya. Polisi tengah memeriksa saksi-saksi untuk mendalami kasus ini. AN dijerat Pasal 473 ayat 4 dan/atau Pasal 414 dan/atau Pasal 415 huruf B KUHP.

Modus dan Terungkapnya Kasus

Pendamping korban, Entin Martini, mengungkapkan bahwa kasus ini terbongkar saat orang tua korban membaca chat dari pelaku yang dikirim ke ponsel korban. Pelaku menanyakan mengapa korban sudah jarang datang ke tempat usahanya. "Dan menanyakan kenapa nggak main lagi ke tempat si Om, dia manggilnya Om gitu. Di situ dia langsung mengirimkan video-video itu. Dan dilihat sama orang tuanya, orang tuanya kaget," kata Entin.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Modus yang digunakan pelaku adalah meminjamkan handphone (HP) kepada korban. Aksi pencabulan dilakukan di tempat usaha fotokopi milik AN. "Gambarannya ini ada seorang pria dewasa mengiming-imingi itu pinjam HP dan diajak ke tempat usahanya. Di situ terjadi pelecehan," jelas Entin.

Pencabulan Berulang dan Rekaman Video

Keluarga korban menduga AN telah melakukan aksi bejatnya sebanyak empat kali. Kedekatan korban dengan pelaku sudah terjalin sejak korban duduk di kelas 4 SD. "Sebenarnya kalau kedekatan yang arah ke pelecehan itu dari kelas 4, kelas 5 SD sampai kelas 6 dan itu sudah dilakuinnya itu 4 kali," ungkap Entin. Pelaku juga merekam tindakannya dan mengirimkan video tersebut kepada orang tua korban, yang akhirnya menjadi bukti pengungkapan kasus.

Korban saat ini telah mendapatkan pendampingan psikologis untuk memulihkan trauma yang dialami. Polisi terus mendalami kasus ini dengan memeriksa saksi-saksi dan barang bukti.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga