Polri Tegaskan Penanganan Konflik Papua Berlandaskan HAM
Polri: Penanganan Konflik Papua Berlandaskan HAM

Polri Tak Bentuk Tim Baru di Papua

Asisten Utama Kapolri Bidang Operasi (Astamaops) Komjen Pol Fadil Imran menegaskan bahwa Polri belum perlu membentuk tim tambahan di luar Satgas Operasi Damai Cartenz untuk menangani konflik dan gangguan kamtibmas di Papua. Pernyataan ini disampaikan usai rapat koordinasi bersama TNI dan Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) di Kantor KemenHAM, Kuningan, Jakarta Selatan, pada Selasa, 7 Juli 2026.

Menurut Fadil, kolaborasi antara TNI dan Polri di lapangan dalam penegakan hukum sudah berjalan efektif, sehingga tidak diperlukan struktur baru. "Tidak perlu membentuk tim tambahan, karena kolaborasi antara TNI-Polri di lapangan dalam konteks penegakan hukum untuk mengidentifikasi pelaku sudah berjalan dengan baik. Saya kira tidak perlu," ujar Fadil. Ia menambahkan bahwa Satgas Operasi Damai Cartenz dan Satgas Gakkum telah bekerja dengan koordinasi teknis di lapangan.

Penegakan Hukum Berbasis HAM

Fadil menekankan bahwa seluruh kegiatan kepolisian di Papua berlandaskan prinsip hak asasi manusia. Tujuannya adalah agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan di tengah situasi yang aman. "Oleh sebab itu, dalam berbagai kegiatan kepolisian, kami menciptakan keamanan agar kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah dapat melaksanakan pembangunan. Tentu kami akan menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif," ujar Fadil.

Banner lebar Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif untuk Telegram

Ia menegaskan bahwa Polri tetap menindak pelaku kriminal di Papua sebagaimana di wilayah lain. Polri juga terbuka melakukan perbaikan bila ditemukan kekurangan dalam proses penegakan hukum. "Kami juga terbuka apabila dalam penegakan hukum ada hal-hal yang perlu kami perbaiki, akan kami perbaiki. Pada prinsipnya, Polri telah memiliki Peraturan Kapolri (Perkap) terkait prinsip dan implementasi HAM dalam tugas kepolisian," ucap dia.

Fadil menyebut Perkap Nomor 8 Tahun 2009 menjadi pedoman bagi seluruh anggota kepolisian. "Polri hadir untuk melindungi segenap warga sekaligus menghormati hak asasi manusia. Ini yang terus kami evaluasi ke depan," sambung Fadil.

Pemulihan Aktivitas Penerbangan di Jayawijaya

Fadil menjelaskan bahwa pemulihan keamanan dilakukan beriringan dengan proses penegakan hukum. TNI bersama Polri melakukan pembersihan di lokasi kejadian agar aktivitas penerbangan perintis di distrik setempat kembali normal. Langkah ini diambil pascainsiden penembakan terhadap pesawat perintis di Lapangan Terbang Balinggama, Kabupaten Jayawijaya, Papua Pegunungan, pada Kamis, 2 Juli 2026. Pesawat tersebut milik PT AMA dengan registrasi PK-RCY.

"Itulah, pulih. Demikian juga masyarakat bisa beraktivitas seperti biasa," kata Fadil. Ia menyebut pengerahan personel telah dilakukan untuk memulihkan situasi di sekitar lapangan terbang, seiring proses penegakan hukum yang tetap berjalan. "Itu kegiatan pemulihan yang sudah kita lakukan. TNI bersama Polri mengirim personel ke sana untuk memulihkan keadaan, kemudian penegakan hukum berjalan beriringan. Itu yang dilakukan," jelas dia.

Penanganan Kasus-kasus Tertentu

Terkait sejumlah perkara, Fadil menyebut penegakan hukum telah berjalan, termasuk kasus penembakan ibu hamil di Intan Jaya yang ditangani TNI. "Terkait penegakan hukum sudah, untuk kasus pilot itu belum, lagi proses. Terkait penembakan di Intan Jaya, itu sedang ditangani oleh teman-teman dari TNI," kata dia.

Fadil menegaskan bahwa keamanan adalah fondasi utama pembangunan, dan Polri berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif agar pelaksanaan program pemerintah dapat berjalan. Dengan kolaborasi yang solid antara TNI-Polri dan landasan HAM yang kuat, diharapkan Papua dapat terus berkembang dalam suasana yang aman dan damai.

Banner setelah artikel Pickt — aplikasi daftar belanja kolaboratif dengan ilustrasi keluarga