Indonesia Masuk Daftar Negara Pengirim Pasukan ke Gaza dalam Kerangka Pasukan Stabilisasi Internasional
Indonesia telah secara resmi menyatakan komitmennya untuk mengirim pasukan ke Gaza, sebagai bagian dari Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF) yang baru dibentuk. Komitmen ini disampaikan dalam pertemuan Dewan Perdamaian yang digagas oleh Presiden Amerika Serikat, Donald Trump, di Washington DC, pada Kamis, 19 Februari 2026.
Negara-Negara Lain yang Bergabung dalam Komitmen Ini
Selain Indonesia, terdapat empat negara lain yang juga menyatakan kesiapan untuk mengirim personel mereka ke Gaza. Negara-negara tersebut adalah Maroko, Kazakhstan, Kosovo, dan Albania. Hal ini menandai upaya kolaboratif internasional dalam menangani situasi konflik di wilayah tersebut.
Kontingen Indonesia telah ditetapkan untuk menerima posisi wakil komandan dalam misi ini, sebagaimana dikonfirmasi oleh Kepala Pasukan Stabilisasi Gaza, Jenderal Angkatan Darat Amerika Serikat Jasper Jeffers. Informasi ini dilaporkan oleh Al Jazeera pada Jumat, 20 Februari 2026, yang mengutip pernyataan resmi dari pihak terkait.
Peran dan Tanggung Jawab dalam Misi Perdamaian
Posisi wakil komandan yang diberikan kepada kontingen Indonesia mencerminkan kepercayaan komunitas internasional terhadap kemampuan dan pengalaman Indonesia dalam operasi perdamaian. Misi ini bertujuan untuk menstabilkan kondisi di Gaza, yang telah mengalami konflik berkepanjangan dengan korban jiwa yang signifikan.
Komitmen Indonesia ini merupakan bagian dari upaya diplomasi aktif negara dalam mendukung perdamaian global, terutama di wilayah-wilayah yang terdampak konflik. Partisipasi dalam Pasukan Stabilisasi Internasional diharapkan dapat berkontribusi pada penurunan tensi dan pemulihan keamanan di Gaza.
Dengan bergabungnya Indonesia dan negara-negara lain, diharapkan misi ini dapat berjalan efektif dalam menciptakan lingkungan yang lebih aman dan stabil bagi penduduk Gaza, serta mendorong proses perdamaian yang berkelanjutan di masa depan.



