Imparsial Minta Evaluasi Posisi Indonesia di Board of Peace Usai Serangan AS-Israel ke Iran
Direktur Imparsial, Ardi Manto, menyatakan penyesalan mendalam atas serangan militer yang dilancarkan Amerika Serikat (AS) dan Israel terhadap Iran pada 28 Februari 2026. Dalam pernyataan tertulisnya, Ardi menegaskan bahwa AS sebagai penggagas Board of Peace (BoP) telah berubah menjadi "Board of War".
Kritik Keras terhadap Peran AS dalam Board of Peace
"Board of Peace sudah berubah menjadi 'Board of War' karena BoP yang diketuai dan didominasi oleh Donald Trump telah melakukan serangan militer ke Iran," kata Ardi seperti dikutip dari keterangan tertulis pada Minggu (1/3/2026). Dia menambahkan bahwa ketua BoP yang seharusnya menjaga perdamaian justru melakukan tindakan yang melawan perdamaian itu sendiri.
Atas dasar itu, Imparsial menyampaikan lima sikap resmi untuk Indonesia, termasuk:
- Mendesak DPR RI dan pemerintah mengevaluasi seluruh kesepakatan yang timpang dengan AS.
- Meminta evaluasi keterlibatan Indonesia dalam Piagam BoP.
- Menolak pengiriman pasukan TNI ke Gaza tanpa mandat Dewan Keamanan PBB.
Ardi menyimpulkan bahwa kebijakan tersebut membawa Indonesia ke jurang imperialisme dan patut dikoreksi oleh rakyat dan bangsa Indonesia.
Pelanggaran Hukum Internasional oleh AS dan Israel
Sebelumnya, Iran menuding AS dan Israel melakukan aksi terorisme dan pembunuhan terencana terhadap pemimpin tertinggi Iran, Ali Khamenei, serta pejabat tinggi lainnya pada Sabtu (28/2/2026). Kementerian Luar Negeri Iran dalam pernyataan resminya menyebut serangan gabungan itu sebagai pelanggaran terhadap prinsip dan norma hukum internasional, termasuk Piagam Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
Iran menegaskan bahwa penggunaan kekuatan militer terhadap pimpinan negara berdaulat tidak dapat dibenarkan dalam sistem hukum internasional.
Dukungan Rusia dan Kecaman Internasional
Duta Besar Rusia untuk PBB, Vassily Nebenzia, juga mengecam serangan tersebut. Dalam rapat darurat Dewan Keamanan PBB, Nebenzia menyatakan bahwa agresi AS dan Israel telah memicu eskalasi di kawasan dan berpotensi menyebar melampaui perbatasan Iran.
"Aksi agresi bersenjata tanpa provokasi yang melanggar Piagam PBB dan hukum internasional," ujarnya. Nebenzia menilai tindakan ini berisiko menimbulkan bencana kemanusiaan dan ekonomi serius, serta mengancam keamanan nuklir dan radiologis. Rusia menawarkan bantuan untuk mencari solusi diplomatik berdasarkan hukum internasional dan saling menghormatan.
Dengan situasi ini, Imparsial terus mendesak pemerintah Indonesia untuk mengambil sikap tegas dalam menanggapi perkembangan konflik yang semakin memanas di Timur Tengah.
