Komisi I DPR Soroti Keanggotaan Indonesia di Dewan Perdamaian Gaza
Presiden Prabowo Subianto baru-baru ini mengundang sejumlah mantan menteri dan wakil menteri luar negeri ke Istana Merdeka di Jakarta. Pertemuan strategis ini bertujuan untuk menyelaraskan visi dan arah kebijakan politik luar negeri Indonesia, dengan salah satu topik utama yang dibahas adalah Board of Peace atau Dewan Perdamaian Gaza.
Status Keanggotaan dan Iuran yang Belum Dibayar
Anggota Komisi I DPR Dave Laksono, yang turut hadir dalam pertemuan tersebut, memberikan penjelasan mendetail mengenai status keanggotaan Indonesia. Menurutnya, dana rekonstruksi Gaza sebesar USD 1 miliar yang dialokasikan untuk Dewan Perdamaian Gaza tidak bersifat wajib.
"Saat ini, Indonesia belum membayar," tegas Dave dalam keterangannya pada Sabtu, 7 Februari 2026. Dia melanjutkan bahwa negara yang mengeluarkan biaya penuh akan dianggap sebagai anggota tetap. Sementara itu, negara yang belum mengalokasikan dana secara penuh hanya akan memiliki masa keanggotaan selama tiga tahun.
Fleksibilitas Diplomasi dan Komitmen terhadap Palestina
Dave Laksono, yang juga menjabat sebagai Ketua Umum PPK Kosgoro 1957, menegaskan bahwa Presiden Prabowo belum mengeluarkan dana apapun untuk Dewan Perdamaian bentukan Presiden Amerika Serikat Donald Trump. Oleh karena itu, keanggotaan Indonesia belum bersifat permanen.
"Sikap adaptif ini adalah bentuk diplomasi yang cerdas dari Presiden Prabowo," ujar Dave. "Indonesia tetap menjaga kepentingan nasional, namun di sisi lain sekaligus memperkuat peran globalnya. Dengan demikian, langkah ini bukan hanya mempertegas komitmen Indonesia terhadap perjuangan rakyat Palestina, tetapi juga menempatkan Indonesia sebagai aktor penting dalam upaya perdamaian dunia."
Memperkuat Posisi Indonesia di Mata Dunia Islam
Dave meyakini bahwa Prabowo masih memegang teguh komitmen politik luar negeri Indonesia yang bebas aktif. Bergabung dengan Dewan Perdamaian Gaza menunjukkan bahwa Indonesia tetap konsisten menjalankan amanat konstitusi untuk menciptakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial.
"Kehadiran Indonesia memperkuat posisi diplomasi kita di mata dunia Islam," tegas Dave. "Ini bukan sekadar simbol solidaritas, tetapi juga bukti bahwa Indonesia selalu berdiri bersama rakyat Palestina dalam memperjuangkan hak-hak mereka."
Partisipasi Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza dinilai sebagai langkah strategis yang memperkuat posisi diplomasi negara di kancah internasional, khususnya di dunia Islam. Pemerintah masih memiliki fleksibilitas untuk meninjau kembali posisinya jika arah Dewan Perdamaian Gaza tidak sejalan dengan tujuan utama Indonesia.



