Bandara Florida Akan Berganti Nama Menjadi Bandara Presiden Donald Trump
Bandara di Florida, Amerika Serikat, akan segera mengalami perubahan identitas yang signifikan. Rancangan undang-undang yang mengusulkan pergantian nama bandara tersebut telah disetujui oleh badan legislatif negara bagian Florida pada hari Kamis, 19 Februari 2026, waktu setempat. Usulan ini mengubah nama Bandara Internasional Palm Beach menjadi Bandara Internasional Presiden Donald J. Trump.
Proses Legislatif dan Dukungan Politik
Badan legislatif Florida, yang saat ini dipimpin oleh Partai Republik, memberikan lampu hijau untuk RUU tersebut. Catatan negara bagian Florida mengonfirmasi persetujuan ini, seperti dilaporkan oleh kantor berita AFP pada Jumat, 20 Februari 2026. Gubernur Florida Ron DeSantis, yang sebelumnya dikenal sebagai penentang Trump, diperkirakan akan menandatangani RUU ini menjadi undang-undang. Namun, prosesnya belum selesai sepenuhnya.
Penggantian nama bandara juga memerlukan persetujuan dari Administrasi Penerbangan Federal (FAA), badan federal yang mengatur penerbangan di AS. Jika semua persyaratan terpenuhi, bandara ini akan menjadi lembaga terbaru yang dinamai sesuai dengan mantan presiden Amerika Serikat tersebut.
Lokasi Strategis dan Konteks Historis
Bandara Internasional Palm Beach terletak di kota Palm Beach, sebuah wilayah yang terkenal dengan pantai berpasirnya dan rumah-rumah mewah. Lokasinya sangat strategis, karena hanya berjarak beberapa menit dari kediaman pribadi Trump di Mar-a-Lago. Pergantian nama ini merupakan bagian dari upaya Trump untuk meninggalkan jejaknya dalam kampanye citra dan pembangunan yang intensif.
Trump telah lama dikenal karena memasang namanya di berbagai gedung dan proyek di seluruh dunia. Upaya ini bukan yang pertama kalinya; sebelumnya, dewan pengurus Kennedy Center di Washington, sebuah kompleks seni dan monumen untuk mengenang mendiang Presiden John F. Kennedy, memutuskan pada Desember tahun lalu untuk mengganti namanya menjadi Trump-Kennedy Center. Dewan pengurus tersebut dipilih langsung oleh Trump selama masa kepresidenannya.
Upaya Lain dan Kontroversi
Menurut laporan media AS, Trump juga telah berupaya mengganti nama Stasiun Penn di New York dan Bandara Internasional Dulles di Washington dengan namanya sendiri, meskipun upaya tersebut ditolak. Selain itu, Departemen Keuangan AS telah mengonfirmasi bahwa rancangan telah dibuat untuk koin US$1 edisi khusus yang menampilkan gambar Trump. Hal ini menimbulkan kontroversi, karena ada undang-undang yang melarang menampilkan gambar presiden yang sedang menjabat atau masih hidup pada uang kertas atau koin.
Perubahan nama bandara ini mencerminkan dinamika politik dan budaya di Amerika Serikat, di mana warisan dan pengaruh tokoh-tokoh tertentu terus diperdebatkan dan diwujudkan dalam kebijakan publik.



