Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menghitung ulang subsidi tarif Transjakarta (TJ) dan Transjabodetabek sebelum menentukan besaran tarif final kedua moda transportasi publik tersebut. Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengungkapkan bahwa pembahasan kenaikan tarif bersama DPRD DKI Jakarta sudah memasuki tahap akhir. Selain itu, ia juga membuka peluang penambahan kelompok penerima manfaat transportasi umum gratis di Jakarta.
Penambahan Golongan Penerima Gratis
Pramono mengatakan penambahan golongan penerima gratis dilakukan seiring dengan rencana kenaikan tarif. "Memang betul, sekarang ini kami sedang mengkaji di tahap-tahap akhir yang kemarin ada 15 golongan yang kita gratiskan. Kalau nanti akan ada penyesuaian harga, maka pasti ada golongan yang akan terkena," kata Pramono di Jakarta Pusat, Kamis (9/7) dikutip dari detik.com.
Jumlah tambahan penerima layanan gratis masih belum dipastikan. Hasil kajian usulan penambahan enam golongan akan diumumkan dalam waktu dekat. "Kami sedang menghitung kelompok mana yang mungkin kita akan berikan tambahan di luar yang 15 yang sudah kita putuskan. Apakah itu nanti menjadi tambah 6 dan sebagainya, segera akan diputuskan," ujar Pramono.
Rekomendasi DTKJ
Sebelumnya, Ketua Dewan Transportasi Kota Jakarta (DTKJ) Sugihardjo mengatakan usulan penambahan enam golongan penerima layanan transportasi gratis menjadi salah satu rekomendasi pihaknya di tengah pembahasan kenaikan tarif Transjakarta hingga Transjabodetabek. Menurut dia, perluasan penerima layanan gratis bisa membantu masyarakat.
"Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah memberikan Kartu Layanan gratis pada 16 golongan dan rencana akan diperluas dengan tambahan 6 golongan lagi, sehingga sangat membantu masyarakat bawah yang sangat memerlukan bantuan," kata Sugihardjo.
Enam Golongan Baru yang Diusulkan
Adapun enam golongan baru yang diusulkan menerima layanan gratis adalah:
- Pendamping penyandang disabilitas berat
- Pasien rujukan rutin
- Pelajar/mahasiswa tidak mampu di luar penerima KJP dan KJMU
- Pencari kerja aktif
- Korban bencana atau kebakaran yang sedang dalam masa pemulihan
- Pelaku usaha mikro binaan Pemprov DKI Jakarta
Kebijakan ini diharapkan dapat meringankan beban masyarakat di tengah rencana penyesuaian tarif transportasi umum. Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk terus mengkaji dan memastikan subsidi tepat sasaran.



